Jumat, 12 September 2025

Dua Begal Bermodus Pura-pura Jadi Polisi Narkoba Ditangkap Aparat Polsek Cikarang Selatan

Dua begal bermodus pura-pura jadi polisi narkoba ditangkap Polsek Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

Kini, kedua pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan. Ancamannya hukuman penjara maksimal selama 12 tahun.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam hasil curian.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pura-pura Jadi Polisi Narkoba, Dua Begal Diringkus Polisi di Cikarang

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan