Selasa, 26 Agustus 2025

Pemprov DKI Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik Mulai Hari Ini, Senin 1 Juli 2019

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan mendukung langkah penindakan hukum tersebut.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN JAKARTA
Kawasan pemberlakuan tilang elektronik di kawasan Sarinah, jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019). 

Pasalnya, diketahui penerapan sistem ERP sudah sejak lama diwacanakan bertahun lalu.

"Bagus, apalagi kalau ETLE bisa digunakan sebagai trigger (pemicu) integrasi data kendaraan diketahui menjadi kendala Pemprov DKI dalam terapkan ETLE," ungkapnya dihubungi pada Minggu (30/6/2019).

Baca: Penjelasan Polisi Tentang Video Viral Wanita Depresi Bawa Anjing Masuk Sebuah Masjid di Bogor

Terkait hal tersebut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta pihak kepolisian agar memperluas pemasangan ETLE hingga seluruh pelosok Ibu Kota, terlebih kawasan rawan kemacetan.

Tujuannya, agar lahir kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas

"Penegakan hukum memang harus dikedepankan untuk menertibkan lalu lintas. Tapi kalau kendaraan pribadi tidak dibatasi oleh kebijakan Pemprov, kemacetan akan sulit terurai," jelasnya. (Dwi Rizki)

Artikel ini tayang di Wartakotalive dengan judul Pemprov DKI Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik pada Senin 1 Juli 2019 Besok

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan