Rabu, 27 Agustus 2025

Guna Perluasan Program E-TLE, Rencananya Bakal Pasang 81 CCTV September-Oktober Mendatang

Adapun sebelumnya sebanyak 10 kamera baru yang memiliki spesifikasi canggih juga baru dipasang belum lama ini, yakni pada 1 Juli 2019 lalu

Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna perluasan program Elektronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya berencana memasang 81 kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, menyebut pemasangan 81 kamera akan dilakukan pada bulan September atau Oktober mendatang.

Baca: Hari Kelima Tilang Elektronik, Tercatat 217 Pengendara Roda Empat Lakukan Pelanggaran

Adapun sebelumnya sebanyak 10 kamera baru yang memiliki spesifikasi canggih juga baru dipasang belum lama ini, yakni pada 1 Juli 2019 lalu.

"81 kamera rencana akan dipasang antara bulan 9 atau 10 nanti," ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2019).

Kawasan pemberlakuan tilang elektronik di kawasan Sarinah, jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019).
Kawasan pemberlakuan tilang elektronik di kawasan Sarinah, jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019). (TRIBUN JAKARTA)

Nantinya, kata dia, ke-81 kamera itu akan dipasang tersebar di berbagai titik. Antara lain di kawasan Kota Tua-Gajah Mada, Simpang Harmoni-Medan Merdeka Barat.

Selain itu, kamera juga terpasang di titik jalan arah Blok M, kawasan Grogol-Bandara Halim Perdana Kusuma. Begitu pula di Jalan Rasuna Said Kuningan-Mampang, Cawang melalui Jalan DI Pandjaitan sampai Cempaka Putih.

Meski demikian, Yusuf menyebut pemasangan kamera-kamera itu masih menunggu kepastian dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca: 3 Pos Kementerian yang Menurut Golkar Layak Dipimpin Anak Muda

Menurutnya, kamera yang dipasang akan disamakan kualitasnya dengan kamera yang ada sekarang. Atau bisa juga lebih canggih dari kamera yang telah ada.

"Itu nanti rencana pemasangannya. Makanya tanya aja ke Pemprov. Kapan mau diturunkan itu," tandasnya.

217 pengendara kena tilang elektronik

Lima hari sudah pemakaian 10 kamera canggih tilang elektronik atau Elektronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) diberlakukan.

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mencatat adanya 217 pengendara roda empat yang masih melakukan pelanggaran pada hari kelima.

Baca: Korlantas Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik di Seluruh Indonesia

Setidaknya 48 pengendara roda empat terekam melakukan pelanggaran di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Ratu Plaza.

Sementara di Jalan Layang Non Tol Semanggi tercatat ada empat orang pelanggar.

"Kamera di kawasan Jalan Layang Non Tol Semanggi mendapati di sana hanya ada empat pengendara yang melakukan pelanggaran pada hari kelima di sana," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/7/2019).

Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau lalulintas pada monitor di ruang monitoring TMC Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019) Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Warta Kota/Feri Setiawan
Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau lalulintas pada monitor di ruang monitoring TMC Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019) Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Warta Kota/Feri Setiawan (WARTA KOTA/WARTA KOTA/Feri Setiawan)

Nasir mengungkapkan, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda empat itu adalah tidak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt dengan jumlah 99 pengendara.

Namun, di hari kelima ini, kepolisian tidak mencatat adanya pelanggaran dimana pengendara mengemudi dengan memainkan gawai atau telepon genggamnya.

Ia pun terus mengimbau agar pengendara di jalan dapat bijak dalam mengemudi sehingga tidak membahayakan dirinya sendiri serta orang lain.

"Ada 99 pengendara tercatat tidak pakai sabuk pengaman," jelasnya.

Baca: Tak Hanya Kursi Menteri, Golkar Juga Siapkan Kadernya di Parlemen

Seperti diketahui, kebijakan E-TLE sendiri sebenarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu.

Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan