Jumat, 3 Oktober 2025

Pria di Cilincing Siram Kakak Kandungnya dengan Minyak Panas, Motif dan Rekam Jejak Pelaku Terungkap

Dipicu persoalan sepele, seorang pria bernama Parhan Azhari alias Aang (23) nekat siram minyak panas ke tubuh kakaknya bernama Fikri Maulana.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dipicu persoalan sepele, seorang pria bernama Parhan Azhari alias Aang (23) nekat siram minyak panas ke tubuh kakaknya bernama Fikri Maulana alias Koyo.

Peristiwa terjadi di Jalan Tipar Timur RT 03/RW 04, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, sang kakak mengalami luka bakar 70 persen dan kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Peristiwa bermula ketika korban memarahi adiknya yang berstatus menganggur.

Baca: VIDEO LIVE STREAMING PSIS vs Tira Persikabo, Tuan Rumah Ingin Pecahkan Rekor Tira Persikabo

Baca: VIDEO LIVE STREAMING Timnas U-15 Indonesia vs Filipina, Perjuangan Merebut Tiket Semi Final

Baca: Prada DP Hisap Rokok Sambil Nonton TV di Samping Jenazah Kekasihnya yang Sudah Dimutilasi

Baca: Aurellia Qurrota Ain, Paskibraka Calon Pembawa Baki Bendera Meninggal Mendadak, Keluarga Curiga

Aang pun naik pitam ketika sepeda motor yang hendak digunakannya tidak ada di rumah.

Pelaku yang kesal dimarahi, lalu meninggalkan korban yang sedang tiduran di ruang tamu.

Pada saat itulah pelaku mulai menjalankan aksinya dengan memasak minyak goreng hingga mendidih.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing tangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Semper Bara
Anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing tangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (1/8/2019)

“Setelah minyak panas, tersangka mengambil wajan yang berisi minyak goreng itu lalu menyiramkan ketubuh korban yang saat itu sedang tiduran,” kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Suharto, Kamis (1/8/2019).

Polisi pun langsung bergegas menuju lokasi kejadian usai menerima informasi peristiwa tersebut.

Kepada polisi, saat itu Aang tidak mengaku bila pelakunya dirinya.

“Tersangka mengatakan kalau pelakunya adalah orang lain yang memiliki masalah dengan korban,” katanya.

Selain itu tersangka juga sempat menunjukkan kepada petugas adanya pintu belakang rumah yang terbuka.

Baca: Anggota Paskibraka Meninggal Tiba-Tiba, Kematiannya Janggal Curhatan Terakhir Jadi Firasat

Seolah-olah pelaku penganiayaan itu masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.

Namun, petugas yang melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta barang bukti tidak percaya begitu saja.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka hingga akhirnya mengakui perbuatan tersebut.

“Tersangka menyiramkan minyak goreng panas ke tubuh korban, hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuh bagian atas 70 persen,” ungkap Suharto.

Setelah penganiayaan tersebut, korban sempat dibawa RS Islam Sukapura, Jakarta Utara kemudian dirujuk ke RSCM Jakarta Pusat.

Barang bukti yang disita dari peristiwa tersebut yakni sebuah wajan serta sehelai seprei warna warni yang terkena percikan minyak goreng panas.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Orang tua tidak tahu

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Suharto, mengatakan bila pelaku dan korban merupakan kakak beradik.

“Iya itu adik kandung. Adik kandung nyiram kakaknya sendiri,” kata Suharto, Jumat (2/8/2019).

Baca: Polda Metro Jaya Siagakan 12 Ribu Personel Jaga Laga Persija vs Arema

Baca: Menjemur Bayi dalam Keadaan Telanjang Ternyata Kebiasaan yang Salah

Menurut Suharto, pada saat kejadian orang tua pelaku dan korban berada di dalam rumah.

Hanya saja mereka tidak melihat langsung penyiraman minyak goreng panas tersebut.

“Kan anak kalau sudah gede itu kan punya kamar masing-masing. Nggak satu ruangan sama orang tuanya. Tapi posisi orang tua ada di rumah,” ujar Suharto.

Pelaku kerap keluar masuk penjara

Parhan Azhari (23) diketahui kerap keluar masuk penjara.

"Memang pelaku (Parhan Azhari) ini di antara 3 keluarga agak bandel. Dia sudah keluar masuk penjara. Bermasalah mulu dia," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Cilincing, AKP Suharto saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019).

Baca: Diduga Menderita Gangguan Jiwa, Ibu Lempar Bayi 7 Bulan ke Sumur Sedalam 8 Meter

Suharto menyebut pelaku sering keluar masuk penjara dengan permasalahan yang sama yakni bertengkar hingga menyebabkan luka-luka.

"Ya berantem-berantem biasa. Dia keluar masuk penjara karena manusia bermasalah. Di dekat rumahnya kan ada pos polisi, kebetulan Binmas juga sering memergoki kakak adik ini berantem. Tonjok-tonjokan sampai parah," ungkap Suharto. (tribunnews.com/ wartakota/ fahdi/ Junianto)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyiram Minyak Panas ke Kakak Kandung di Cilincing Tercatat sebagai Residivis 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul TERUNGKAP, Pemuda Pengangguran Siram Minyak Panas di Cilincing Ternyata Adik Korban 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Masalah Sepele, Aang Siram Tubuh Koyo Pakai Minyak Goreng Panas Hingga Alami Luka Bakar 70 Persen

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved