Terduga Pelaku Bully Pelajar SMP Tangsel Alami Tekanan Psikologis, Hak Belajar Tetap Dijamin
Pelaku bully SMP Tangsel alami tekanan psikologis usai kasus viral, sekolah dan dinas beri pendampingan.
Ringkasan Berita:
- R (13), terduga pelaku bullying di SMPN 19 Tangsel, alami tekanan psikologis setelah kasus menewaskan MH viral.
- Sekolah dan Dinas Pendidikan Tangsel memberi dukungan psikologis, memastikan hak belajar tetap terpenuhi.
- Untuk sementara, R mengikuti pembelajaran daring menyesuaikan kondisi emosionalnya.
- R sempat menyampaikan ingin pindah sekolah atau masuk pesantren, namun masih menunggu keputusan KPAI.
TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan, Banten R (13), kini dilaporkan mengalami tekanan psikologis usai kasus yang menewaskan MH viral dan menyedot perhatian publik.
Tekanan psikologis adalah kondisi ketika seseorang mengalami ketegangan, beban emosional, atau stres akibat faktor internal maupun eksternal.
Jika mengalami tekanan psikologis berlebihan, maka dapat mengganggu kesehatan mental maupun fisik.
Dia mengalami tekanan psikologis setelah foto R tersebar di media sosial.
pihak sekolah dan dinas terkait kini fokus memberikan pendampingan psikologis dan memastikan hak belajar R tetap terpenuhi.
Kepala SMP Negeri 19 Tangerang Selatan, Frida Tesalonik, menyatakan pihak sekolah telah mendatangi rumah keluarga R untuk meninjau kondisi psikologis dan kebutuhan pendidikan siswa tersebut.
“Kondisinya juga lagi tertekan dan kami tidak ingin membebani dia dulu dalam waktu dekat ini,” ujar Frida saat ditemui di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (18/11/2025).
Hingga saat ini, belum ada permintaan khusus dari pihak keluarga R terkait tindak lanjut kasus tersebut.
Frida menekankan, fokus utama sekolah adalah memastikan kondisi emosional dan proses belajar R tetap terfasilitasi.
“Belum ada permintaan apa-apa karena kami masih memastikan kondisi anaknya dulu,” kata Frida.
Frida menambahkan, R sempat menyampaikan keinginan untuk pindah sekolah dan masuk pesantren kepada guru yang mendampinginya.
Namun, langkah tersebut belum bisa dilakukan karena kasus ini masih dalam proses penyelesaian.
“Terus juga ada keinginan kalau dia mau masuk pesantren. Tapi itu baru ngomong ke guru, saya belum menggali lebih jauh. Dan sambil menunggu keputusan KPAI,” ucap Frida.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menyebut R juga mendapatkan pendampingan psikologis dari DP3KB, UPTD Satgas, dan UPTD PPA.
Pendampingan diberikan karena R dinilai mengalami tekanan akibat sorotan publik.
| Klarifikasi Dindikbud soal Pengusiran Wartawan di SMPN 19 Tangsel: Kurang Kondusif, Mohon Dimaklumi |
|
|---|
| Soal Perundungan Siswi SMP di Kota Malang, Polisi Kembali Panggil Saksi Tambahan |
|
|---|
| Polisi Tangkap 16 Maling Sepeda Motor di Tangerang Selatan, Sita Pistol Rakitan hingga Celurit |
|
|---|
| Korban Bully di SMPN 19 Tangsel Sempat 7 Kali Izin Tidak Masuk Sekolah, Ini Alasannya |
|
|---|
| Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 215 Edisi Revisi, Aktivitas 7.10 Ayo Cari Tahu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/1922256694.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.