Jumat, 29 Agustus 2025

Berita Viral

Viral Ojol Dilarang Masuk Restoran, Cuma Boleh Tunggu di Pintu Masuk atau Teras, Ini Kata Manajemen

Viral ojol dilarang masuk restoran. Hanya boleh menunggu di pintu masuk atau teras. Ini kata pihak manajemen resto.

Penulis: Miftah Salis
Editor: bunga pradipta p
Twitter @GojekOnTwitt
Viral ojol dilarang masuk restoran. Hanya boleh menunggu di pintu masuk atau teras. Ini kata pihak manajemen resto. 

Hingga berita ini dibuat, unggahan tersebut telah disukai oleh 5,3 ribu akun dan di retweet oleh 4,4 ribu akun.

Banyak warganet yang menyayangkan kalimat pemberitahuan dari pihak manajemen restoran.

Menanggapi hal tersebut, pihak restoran akhirnya angkat bicara.

Restoran yang kini menjadi viral tersebut bernama Kalture Progressive Cafe & Resto.

Kalture Progressive Cafe & Resto berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pihak restoran menyebut, apa yang kini menjadi viral merupakan sebuah kesalahpahaman semata.

Hal ini disampaikan oleh Supervisor Kalture Progressive Cafe & Resto, Aang.

Kertas berisi pemberitahuan tersebut ternyata tidak ditujukan untuk melarang ojol masuk, melainkan mengimbau para ojol agar tidak masuk ke area tengah.

Dimana area tengah merupakan area pengunjung untuk makan.

Pihak manajemen telah menyediakan kursi tempat duduk bagi para ojol.

"Jadi sebetulnya dari dulu pun kita sudah dua tahun di sini mereka (ojol) dipersilakan masuk, ada tempatnya di sini di area host.

Ada beberapa bangku dan kursi untuk area mereka," kata Aang, Jumat (10/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Aang, pihaknya memberikan imbauan kepada para ojol untuk tidak masuk ke area tengah guna menjaga kenyamanan pengunjung.

Ditakutkan apabila pengunjung yang sedang makan merasa terganggu.

Hal ini berkaca dari kejadian sebelumnya dimana pengunjung merasa tidak nyaman saat sejumlah ojol masuk ke ruang tengah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan