Jumat, 12 September 2025

Banjir di Jakarta

Ahok Minta Masyarakat Percaya pada Anies Soal Banjir & Tak Beri Masukan: Sudah Banyak yang Kasih

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ahok meminta masyarakat untuk percaya Anies.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat saat bertemu di Gedung DPRD DKI, Senin (26/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan berkomentar banyak terkait banjir Jakarta.

Ahok meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan banjir DKI Jakarta kepada Anies Baswedan.

Ahok pun menilai tak perlu memberi masukan pada Anies Baswedan.

Menurut Ahok, Anies Baswedan lebih mampu dalam menangani banjir ibu kota.

"Sudah lah kita harus percaya Pak Anies itu lebih pintar ngatasinnya," kata Ahok di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020), dilansir Kompas.com.

Ahok juga berujar sudah banyak pihak yang memberi saran kepada Anies Baswedan.

Hal itulah yang membuat Ahok enggan memberi masukan pada Anies Baswedan.

"Sudah banyak yang kasih masukan kok," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait sejumlah pihak yang menggelar unjuk rasa dan menggugat Anies Baswedan, Ahok tak berkomentar banyak.

"Aduh kalau soal demo gua enggak tahu lagi, aku sudah lulusan Mako Brimob, sudah lupa aku," kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadiri acara Rakernas PDIP
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadiri acara Rakernas PDIP (TRIBUNNEWS.COM/Vincentius Jyestha)

Sebelumnya, 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).

"Tim Advokasi Banjir Jakarta akan mendaftarkan Gugatan Banjir Jakarta 2020 secara Class Action terhadap Gubernur Jakarta Anies Baswedan," tulis Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 melalui rilis yang diterima Tribunnews, Senin (13/1/2020).

Sebelumnya, Anggota Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan menyebut gugatan yang dilayangkan kepada Anies Baswedan adalah perbuatan melawan hukum.

Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020). (Glery Lazuardi)

"Tergugatnya Gubernur DKI Jakarta. Kenapa digugat?"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan