Banjir di Jakarta
Ahok Minta Masyarakat Percaya pada Anies Soal Banjir & Tak Beri Masukan: Sudah Banyak yang Kasih
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ahok meminta masyarakat untuk percaya Anies.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Garudea Prabawati
Sementara itu Alvon K Palma, anggota Tim Advokasi Korban Banjir lainnya mengatakan, gugatan itu diajukan lantaran Anies sebagai gubernur dinilai lalai menjalankan tugasnya.
Hal itu dikarenakan tidak adanya informasi peringatan dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Khususnya, kepada masyarakat daerah kawasan bantaran kali Ciliwung.
"Kan gitu, silahkan aja diverifikasi apakah memang ada atau tidak (peringatan dini)," ujar Alvon Senin (13/1/2020) dilansir Kompas.com.
Ia menyebut BMKG telah memberi informasi, namun Pemprov DKI tidak menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
"Buktinya 23 Desember itu dikasih tahu sama BMKG. Namun, tanggal 31 Desember hingga1 Januari itu tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat,"
Gugatan tersebut juga diajukan lantaran Pemprov DKI dinilai tidak merespons cepat korban yang terdampak akibat banjir.
Dicontohkan, ada sejumlah warga yang tidak terevakuasi, kurangnya logistik, dan perlengkapan medis terdistribusi ke beberapa wilayah.
Melalui gugatan tersebut, warga menuntut Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Ihsanuddin/Cynthia Lova)