Klinik Kecantikan Ilegal
Dokter Pemilik Klinik Hubsch Belajar Menyuntik Stem Cell Ilegal dari Media Sosial
OH selaku dokter dan pemilik klinik kesehatan Hubsch Clinic di Kemang, Jakarta Selatan, diketahui belajar suntik stem cell dari media sosial
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Stem Cell atau sel punca ilegal yang diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus praktik kedokteran ilegal oleh HUBSCH Clinic.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga orang itu ialah YW (46) selaku Country Manager KCP di Indonesia, LJ (47) selaku Marketing Manager KCP di Indonesia, dan dr OH selaku pemilik klinik.
Ketiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda.
YW bertugas menjemput serum dari Bandara Soekarno-Hatta menuju klinik, LJ berperan mempromosikan stem cell, dan OH pemilik klinik sekaligus orang yang menyuntikkan serum stem cell ke korban.