Didakwa Pembunuhan dan Terancam Hukuman Mati, 2 Eksekutor Pembunuhan Ayah-anak Tertunduk
Saat persidangan dimulai dan Jaksa Penunut Umum (JPU) membacakan dakwaannya, Agus dan Sugeng hanya tertunduk
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua eksekutor pembunuh ayah dan anak, Agus (kanan) dan Sugeng, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (6/2/2020)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/eksekutor-pembunuhan-ayah-anak-di-lb-bulus.jpg)