Banjir di Jakarta
Jakarta Dikepung Banjir, Lakukan Hal Berikut Jika Air Mulai Naik
Matikan semua jaringan listrik, cabut alat-alat yang masih tersambung dengan listrik.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banjir kembali melanda sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya, Selasa (25/2/2020).
Potensi hujan tinggi diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terjadi hingga seminggu ke depan.
Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan jika air mulai naik, seperti dihimpun dari website Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (25/2/2020) :
1. Matikan semua jaringan listrik, cabut alat-alat yang masih tersambung dengan listrik.
Jangan menyentuh peralatan yang bermuatan listrik apabila berdiri di atas atau dalam air;
2. Jika ada perintah evakuasi dan harus meninggalkan rumah: jangan berjalan di arus air.
Beberapa langkah berjalan di arus air dapat mengakibatkan jatuh;
3. Apabila harus berjalan di air, berjalan pada pijakan yang tidak bergerak.
Gunakan tongkat atau sejenisnya untuk mengecek kepadatan tempat Anda berpijak;
Baca: Jakarta Banjir Lagi, Anies Baswedan Diminta Mundur dari Kursi Gubernur, Disebut Tak Bisa Kerja
Baca: Ketua MPR RI, Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI Akan Kunjungi Papua
4. Membawa tas siaga bencana untuk 3 x 24 jam;
5. Mendampingi keluarga dan anggota keluarga yang rentan (ibu hamil, manula, berkebutuhan khusus) ke tempat aman yang diarahkan oleh RT, RW atau petugas terkait sebagai langkah awal jauh sebelum air banjir meningkat;
6. Jangan mengemudikan mobil di wilayah banjir dengan ketinggian air yang berisiko.
Apabila air mulai naik, abaikan mobil dan ke luar ke tempat lebih tinggi. Apabila hal ini tidak dilakukan, Anda dan mobil dapat tersapu arus banjir dengan cepat;

7. Waspada saluran air atau tempat melintasnya air yang kemungkinan akan dilalui oleh arus deras karena sering kali banjir bandang tiba tanpa peringatan;
8. Informasi dan dukungan penanggulangan bencana dapat menghubungi _Call center_ - BNPB 021- 51010 112, Basarnas 115, BPBD DKI Jakarta 112.