Selasa, 19 Agustus 2025

Berdalih Karena Gatal, Pria 41 Tahun Pamer Alat Vital di Halte, Terancam 10 Tahun Penjara

AW (41) ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual di Halte UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3/2020).

Net
Ilsutrasi. 

Atas kejadian yang dialaminya, Y menyatakan bakal melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut kepada Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Beruntung, lokasi tempat pelaku melakukan perbuatan tersebut terdapat CCTV, sehingga Y mengantungi barang bukti berupa rekaman.

Plat nomor kendaraan bermotor pelaku pun terekam jelas di rekaman tersebut.

"Rencananya siang ini laporan, CCTV pas kejadian sudah minta ke pak RT. Di CCTV itu kelihatan pelat sepeda motor pelaku B 4090 TLX," tuturnya

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul AW Ditangkap Karena Pamer Alat Vital di Halte: Berdalih Karena Gatal, Terancam 10 Tahun Penjara, 
Penulis: erik sinaga

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan