Sabtu, 13 September 2025

Kasus Pembunuhan Penyuka Sesama Jenis di Cililitan: Cemburu Jadi Motif Pelaku Habisi Pacar Prianya

Kasus pembunuhan yang melibatkan pasangan sesama jenis terjadi di Cililitan. Berikut motifnya

TribunJakarta.com/Bima Putra
SB (22), Tersangka pembunuhan MN (26) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/3/2020) 

Terakhir, SB yang dijerat pasal 340 KUHP itu mengaku motifnya karena kesal ditegur MN setelah kepergok berkomunikasi dengan perempuan.

Dia dijerat pasal pembunuhan berencana karena sebelum menghabisi MN pukul 04.00 WIB sudah berniat saat pertama ditegur MN.

Baca: Peta Wisma Atlet Kemayoran, RS Darurat Pasien Corona hingga Hadirnya Dokter Baru

Namun SB tak berani menyerang MN karena secara postur tubuh kalah besar sehingga menunggu pasangannya terlelap.

"Pengakuan tersangka habis ketahuan chat dengan perempuan lewat WhatsApp dia ini diancam sama korban, diancam secara fisik," lanjut Hery. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan