Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Cerita Pamdal TPU Pondok Ranggon soal Pemakaman Jenazah Covid-19: Ada Keluarga Nekat Mendekat

Sebab, sejumlah keluarga ada yang memaksakan untuk turun dan menyaksikan proses pemakaman secara dekat

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana di pemakaman untuk jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (6/4/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus memakamkan jenazah yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Dua TPU tersebut yakni TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca: 5 Pidato Kenegaraan Ratu Elizabeth II Selama Menjabat, Terakhir soal Pandemi Virus Corona

Di TPU Pondok Ranggon, petugas melakukan penjagaan yang ketat saat memakamkan jenazah.

Sebelum mobil ambulans yang membawa jenazah masuk ke area makam, petugas pengamanan dalam (Pamdal) sudah diberikan informasi melalui HT.

"Jenazah ke (urutan jenazah hari itu) tiba di lokasi, harap bersiap," ujar seseorang melalui HT.

Selanjutnya, Pamdal akan melihat apakah ada keluarga yang datang atau tidak.

Bila ada, petugas akan mengimbau agar keluarga tak turun ke bawah dan melihat dari batas yang sudah ditentukan.

"Keluarganya hanya boleh sampai batas yang sudah ditetapkan. Sebab selama proses pemakaman kita harus pastikan tak ada yang mendekat," ungkap salah satu Pamdal yang enggan disebutkan namanya di lokasi, Senin (6/4/2020).

Meskipun terlihat mudah, Pamdal tersebut menuturkan kerap kesulitan mengatur sejumlah keluarga.

Sebab, sejumlah keluarga ada yang memaksakan untuk turun dan menyaksikan proses pemakaman secara dekat.

"Biarpun begitu dan sudah kita imbau, masih banyak yang enggak peduli. Makanya kita jaga di batas ini untuk beri tahu dan tahan mereka," lanjutnya.

Setelah memastikan proses selesai, Pamdal tersebut akan menunggu aba-aba dari petugas makam.

Ketika diberi tahu untuk turun, maka perwakilan keluarga akan dipersilakan turun ke bawah dan diberikan semprotan disinfektan usai kembali dari makam.

"Ketika ada yang memaksa, kita jelaskan bahwa keluarga akan boleh turun tapi perwakilan saja. Biasanya paling banyak banget 4 atau 5 orang dengan waktu singkat. Paling dua menit mereka disuruh naik lagi ke atas," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved