Selasa, 30 September 2025

Sopir Taksi Online Digorok Perampok Lalu Dibuang di Pinggir Jalan Rawalumbu Bekasi

Korban merupakan warga Perumahan Graha Melati, Jalan Mangga 1, RT 01 RW 06, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews
Ilustrasi 

"Kemudian pada tanggal 30 April 2020, tersangka berencana melakukan pencurian dengan merampas kendaraan milik pengendara taksi online," ujar Yusri.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Ihram memesan taksi online Gocar dengan menggunakan akun palsu tersebut dan menggunakan ponsel miliknya.

Ihram memesan kendaraan dari Jalan Laut Samudra No C10 dengan tujuan ke Jalan Gurame No 23, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Lokasi tujuan tersebut dekat dengan rumah tersangka," katanya.

Kemudian, saat dalam perjalanan tersangka hendak menyerang pengendara Gocar menggunakan tangan kosong.

"Namun saat tersangka duduk dibelakang, tersangka melihat ada obeng di kantong jok belakang sebelah kiri sopir dan tersangka langsung menguasai obeng tersebut untuk melukai korban," katanya.

Ketika sampai di tempat tujuan, tersangka menanyakan berapa ongkos yang harus dibayarkan kepada korban.

Kemudian, pelaku mulai melakukan aksinya dan mengambil obeng. Lantas, pelaku melukai tubuh korban menggunakan obeng tersebut.

"Korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul tersangka. Namun karena luka terlalu dalam, korban keluar dari mobil meminta tolong sambil berteriak 'maling'," kata Yusri.

Namun, korban jatuh tersungkur di pedestrian dan meninggal dunia.

Setelah korban keluar dari mobil kata Yusri, tersangka langsung berpindah posisi dari jok belakang ke bagian jok depan bagian kanan.

Pelaku langsung mengunci pintu mobil tersebut dan membawa kabur mobil korban ke jalan besar.

"Dan selanjutnya ke arah Jalan Raya Kalimalang dan sampai di bawah Fly Over Kalimalang. Di sana tersangka memarkirkan dan meninggalkan mobil tersebut," katanya.

Setelah itu, pelaku kembali ke rumah mengendarai angkutan umum.

"Kemudian tersangka kembali ke rumahnya di Pulogadung, dengan menggunakan angkutan umum. Tersangka sempat tidur di rumahnya," kata Yusri.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved