Minggu, 31 Agustus 2025

Anggota PSI Kritik Pemprov DKI yang Tak Tindak Tegas Tempat Hiburan Langgar PSBB

Padahal diskotek tersebut dianggap melanggar pembatasan sosial berskala besar sekaligus terindikasi melakukan

Editor: Hendra Gunawan
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Eneng Maliyanasari dari FPSI 

Berselang lama, hentakan langkah kaki dan teriakan didengarnya dari lantai bawah.

Suara tersebut diketahui merupakan momen ketika puluhan petugas Satpol PP merangsek masuk gedung Top One.

Ketika itu, dadanya berdegub kencang, dirinya mengaku khawatir bakal ditangkap aparat.

Tetapi di sisi lain, Wanda mengaku gembira dapat meninggalkan Top One dan bisa segera pulang ke rumah.

"Takut campur seneng, seneng bisa keluar dari situ," ungkapnya.

Benar saja, hentakan kaki didengarnya bertambah keras.

Tidak berselang lama sejumlah anggota kepolisian dan Satpol PP menuju ruangan tempat berkumpulnya seluruh pengunjung Top One.

Dirinya bersama seluruh pengunjung pun diminta untuk turun dan meninggalkan gedung.

Setelah dikumpulkan di bagian belakang gedung, mereka kemudian didata hingga akhirnya dipulangkan.

"Dari kejadian ini saya kapok, saya nggak lagi ke situ (Top One), itu karena saya diajak aja sama temen, baru sekali-kalinya ke situ," tutupnya.

Kunci Gedung

Terkait aksi penyekapan tersebut, Humas Top One, Andry mengkui pihaknya mengunci gedung dan menempatkan seluruh pengunjung di roof top.

Seluruh pengunjung itu katanya menuruti permintaan pihaknya dengan alasan ketakutan lantaran razia tengah digelar BNN.

“Kan, tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam ditambah banyak ruangan masih gelap gulita," jelas Andry dikonfirmasi pada Senin (6/7/2020).

"Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemerintah DKI Jakarta agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagai mana mestinya,” tutupnya.

Indikasi Narkoba

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Ivan menduga penyekapan tersebut berkaitan dengan penggunaan narkoba.

Sebab, diungkapkannya ada pengunjung yang dicurigai disembunyikan oleh pengelola Top One.

"Kami lakukan monitoring dan pembatasan bahwa selama PSBB kegiatan untuk usaha karaoke atau usaha hiburan. Hari ini ditemukan pelanggaran cukup masif di Top One di tengah masa pandemi ini, sekitar 150 orang yang kami dapat," ungkap Ivan dikutip dari Antaranews.com pada Jumat (3/7/2020).

"Ya ada indikasi ke sana (pelanggaran berat). Tapi akan kami rapatkan lebih dulu dengan Satpol PP. Yang jelas hari ini ada temuan yang masif di sini," kata Ivan.

Sewa PSK

Sementara itu, Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengungkapkan pihaknya mendapati fakta sejumlah pengunjung yang tertangkap di Diskotek Top One sempat karaoke, konsumsi minuman keras hingga berhubungan intim dengan pemandu karaoke dan PSK yang ada di sana.

Fakta tersebut diperoleh pihaknya setelah menanyakan satu persatu pengunjung yang keluar gedung.

“Pengakuan pengunjung setelah diperiksa, minum bir hingga menyewa jasa PSK di ruang karaoke,” ujar Ivand.

Diberitakan sebelumnya Sebuah diskotek di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat.

Diskotek bernama Top One itu ketahuan buka di tengah pembatasan sosial berskala besar masa transisi.

Razia yang digelar pukul 10.30 WIB itu berhasil menjaring ratusan pengunjung diskotek.

Ratusan pengunjung itu terdiri dari perempuan dan pria.

Ivand Sigiro mengatakan bahwa razia itu digelar dalam meninjau ketaataan tempat hiburan malam di tengah PSBB masa transisi.

Berdasarkan koordinasi dengan Disparekraf (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) DKI Jakarta, pihak Satpol PP menyisir sejumlah diskotek di Jakarta.

Ketika merazia diskotek Top One Jumat (3/7/2020), aparat Satpol PP melihat diskotek itu tetap beroperasi di tengah PSBB.

Diskotek beroperasi secara diam-diam di tengah pelarangan operasi.

Para pengunjug selalu lewat pintu belakang diskotek setiap masuk ke gedung tersebut.

"Kami mendapatkan Informasi dari teman-teman Dinas Pariwisata bahwa disini ada kegiatan hiburan di tempat usaha ini.

"Maka kedepannya sementara ini kami lakukan segel sementara," kata Ivand dalam razia tersebut. (Dwi Rizki)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Soal Diskotek Top One, Politisi PSI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Parekraf

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan