Rabu, 27 Agustus 2025

Jejak Pelarian Narapidana: Usai Berikan Ponsel ke Anak, Cai Changpan Diduga Melarikan Diri ke Hutan

Sebelum melarikan diri ke hutan, Cai Changpan sempat berkomunikasi bersama dengan anak dan istrinya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

Hasil klarifikasi dari petugas Lapas dan napi teman satu sel Cai Changpan diduga kaburnya dengan memanfaatkan alat-alat yang digunakan untuk pengerjaan pembangunan dapur yang berada di dekat selnya.

"Dia menggunakan sekop, makanya ini kita masih dalam semuanya kita masih akan pemeriksaan," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Menurut Yusri, sekop tersebut didapatkan Cai Ji Fan dengan mengambil peralatan pembangunan dapur yang letaknya berada tepat di sebelah sel terpidana.

Alat itulah yang digunakan pelaku untuk menggali lubang di dalam sel.

Yusri menyampaikan penyidik juga menemukan besi, obeng, pahatan dan karung tanah di dalam sel Cai Ji Fan. Menurut Yusri, terpidana telah menggali lubang itu selama 8 bulan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Baca: Polri Kejar Bandar Narkoba Cai Hi Fan yang Kabur dari Lapas Tangerang Lewat Gorong-gorong

"Kita lakukan pendalaman di sana. Termasuk alat-alat yang kita temukan di TKP itu seperti besi, obeng, pahat dan karung tanah. Itu dia lakukan 8 bulan. Jadi setiap dia menggaruk, dia taruh di plastik. Kemudian dia buang di tong sampah di dalam. Nanti ditutupi lagi," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan pakaian kotor dan pompa air selang di dalam kamar tahanan pelaku.

Namun demikian, penyidik masih menggali asal muasal barang tersebut didapatkan oleh Cai Ji Fan.

"Kita masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya. Semuanya tim masih bergerak bersama-sama dengan lapas, tim penyidik dari Polda Metro Jaya, Polres, dan dari lapas," katanya.

2. Beli rokok sesaat setelah kabur

Cai Ji Fan pun diketahui sempat membeli rokok di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Gerak-geriknya juga sempat dicurigai warga yang tinggal di sekitar lapas.

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia (Cai Ji Fan, Red) sempat membeli rokok. Itu kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

3. Temui keluarga

Empat jam setelah kabur dari Lapas Tangerang, diketahui Cai Changpan alias Cai Ji Fan sempat pulang ke rumah keluarganya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan informasi tersebut diketahui usai pihak kepolisian menggali keterangan dari pihak keluarga Cai Ji Fan.

Pelaku sempat pulang ke rumahnya di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya. Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor sana. Dia sempat mampir ke rumahnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Sementara itu, Yusri menyampaikan petugas lapas yang berjaga baru mengetahui Cai Ji Fan melarikan diri setelah 11 jam terpidana tidak lagi berada di kamar tahanan.

"Memang ada indikasi pada saat pelarian itu kan ada 11 jam baru diketahui oleh pihak Lapas. Dari mulai dia melarikan diri terekam di CCTV, itu 11 jam baru diketahui oleh petugas Lapas," katanya.

4. Punya KTP Indonesia

Pihak imigrasi telah mencekal paspor milik Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

"Pencekalan pasport yang bersangkutan sudah kita koordinasikan dengan pihak imigrasi, dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Dia menyampaikan pihak kepolisian juga telah berkoodinasi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk memblokir E-KTP milik Cai Ji Fan. 

Alasannya, pelaku telah memiliki kartu penduduk Indonesia.

"Kita koordinasi dengan pihak dukcapil untuk KTP-nya. Karena memang dia sudah memiliki KTP Indonesia ini sudah kita blokir semuanya. Itu salah satu upaya kita untuk kita akan lakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak daripada si tersangka," katanya. (kompas.com/ wartakota/ tribunnews.com/ igman)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan