Sabtu, 6 September 2025

UU Cipta Kerja

Muslihat Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Orangtua Dibikin Cemas, Polisi Beri Imbauan

Banyak pelajar yang terlibat unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja. Tak sedikit pula di antara mereka yang diamankan pihak kepolisian.

Editor: Willem Jonata
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Sejumlah remaja diamankan Polisi usai aksi demo buruh di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Karawang membubarkan diri, Kamis (7/10/2020) sore 

TRIBUNNEWS.COM - Banyak pelajar yang terlibat unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja. Tak sedikit pula di antara mereka yang diamankan pihak kepolisian.

Rata-rata mereka tak pamit pada orangtua saat mengikuti aksi. Bahkan ada yang sampai berbohong dengan dalih main bersama teman.

Orangtua baru mengetahui kelakuan anaknya saat dihubungi polisi.

Sore tadi, Selasa (13/10/20200, seorang remaja berinisial R tak berkutik saat polisi mengamankannya di lampu merah Coca Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

R yang mengendarai motor bersama seorang temannya diberhentikan dan diamankan petugas lantaran diduga hendak ikut-ikutan demo tolak UU Cipta Kerja.

Untuk mendata R, polisi kemudian meminta kartu identitasnya.

Baca juga: Pengamat: Ada Kelompok Tertentu yang Manfaatkan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Namun, R mengaku belum memilikinya lantaran masih berstatus pelajar SMP.

Anggota Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara yang memberhentikan R kemudian mendapati bahwa bocah tersebut membawa jaket almamater berwarna biru dari salah satu universitas swasta.

Sambil menunjukkan ekspresi ketakutan, R lantas mengakui bahwa almamater tersebut milik ibunya.

"Itu (jaket almamater) punya mama saya," kata remaja yang mengaku warga Pondok Gede itu.

Polisi kemudian menanyakan maksud R membawa jaket almamater itu.

Namun, R hanya terbengong dan tak bisa menjawabnya.

Baca juga: Azis Syamsuddin: Tak Ada Kepentingan Pribadi Dalam Pembahasan UU Cipta Kerja

Baca juga: DPR Kirim Draf UU Cipta Kerja Setebal 812 Halaman Kepada Jokowi Besok

Selain almamater, bocah SMP tersebut juga kedapatan membawa pasta gigi yang ia simpan di dalam tasnya.

Polisi lagi-lagi menanyakan maksud R membawa pasta gigi itu. Sekali lagi, R bersama temannya tersebut terbata-bata menjawab pertanyaan petugas.

"Mau jalan-jalan aja, itu (pasta gigi) yang kemarin (demo)," kata R.

Jaket almamater yang disita polisi dari pelajar SMP berinisial R di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (13/10/2020). (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Selain jaket almamater dan pasta gigi dari R, polisi juga menyita barang-barang lainnya dari puluhan remaja yang diamankan sore tadi.

Beberapa barang yang dianggap berbahaya antara lain plastik berisi batu dan minuman keras yang dibawa para remaja tersebut.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, sedikitnya hingga pukul 16.00 WIB sudah sekitar 70 orang yang diamankan.

"Ini sudah sekitar 70 yang diamankan dan rata-rata anak-anak di bawah umur," kata Sungkono.

Setelahnya, puluhan remaja serta orang dewasa ini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Puluhan pelajar yang diamankan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, karena diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Puluhan pelajar yang diamankan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, karena diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). (tribun jakarta)

Bikin orangtua cemas

Ervina merupakan ibunda dari seorang pelajar berinisial AF, satu dari ratusan orang yang diamankan Polres Metro Bekasi Kota saat demonstrasi berlangsung di wilayah setempat.

Kamis kemarin, (8/10/2020), bisa jadi merupakan hari yang panjang baginya, putranya yang masih duduk di bangku SMK pergi tanpa pamit sejak pagi hari.

"Biasanya dia di rumah, paling main gitar di kamar, lah ini enggak ada saya nyariin karena perginya enggak pamit," kata Ervina saat dijumpai di Mapolres Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020).

Informasi unjuk rasa yang berseliweran di televisi dan media digital membuat dia makin khawatir dengan keberadaan putranya.

Baca: Pelajar Depok Ditanya Maksudnya Ikut Demo: Itu Pak Demo Tentang Bus Law Itu

Kepanikan kian membuncah ketika putranya tak kunjung bisa dihubungi, ia berulang kali menelfon namun tak ada jawaban dari AF.

"Ditelepon enggak diangkat, saya tanya teman-temannya yang di rumah pada enggak tahu, teman-temannya juga enggak tahu dihubungi," terang dia.

Massa aksi buruh berkumpul di sekitar kawasan Pemkot Bekasi dan Flyover Summarecon Bekasi, mereka tertahan setelah hendak menuju Jakarta, Kamis, (8/10/2020).
Massa aksi buruh berkumpul di sekitar kawasan Pemkot Bekasi dan Flyover Summarecon Bekasi, mereka tertahan setelah hendak menuju Jakarta, Kamis, (8/10/2020). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Malam kian larut, sang putra belum juga menunjukka tanda-tanda akan pulang membuat suasana hati Ervina makin tak karuan.

Ia mengaku tak bisa tidur memikirkan sang putra, apalagi kabar aksi demonstrasi di Jakarta pecah menjadi kerusuhan.

"Khawatir sampai enggak bisa tidur mikirin, kalau dia ke sana (Jakarta), kan lagi rusuh juga takut anak saya jadi korban," terang dia.

Baca: Kasus Positif Covid-19 di Babelan Kabupaten Bekasi Naik 3 Kali Lipat

Hingga pagi hari, dering pesan singkat masuk ke ponselnya berisi kabar yang ia nanti sejak kemarin.

Putranya AF mengirim pesan bahwa ia minta dijemput di Polres Metro Bekasi Kota sambil membawa berkas kartu keluarga (KK).

Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020).  (Foto: Istimewa).
Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020). (Foto: Istimewa). (Warta Kota)

Kabar keberadaan anaknya berada di kantor polisi membuat dia lemas, pikiran makin berkecamuk takut-takut anaknya melakukan tindakan kriminal.

"Saya enggak nyangka, saya tahu anak saya soleh (baik), dia enggak pernah macem-macem, sebenarnya saya enggak pernah lepas pengawasan tahu-tahu udah di sini (polres)," ucapnya.

Mengetahui anaknya berada di markas polisi, Ervina langsung bergegas menemui lengkap dengan permintaan membawa KK.

Para buruh dari kawasan industri Bekasi dan Tangerang disekat aparat keamanan, saat akan menuju ke DPR sebagai langkah penolakan RUU Cipta Kerja
Para buruh dari kawasan industri Bekasi dan Tangerang disekat aparat keamanan, saat akan menuju ke DPR sebagai langkah penolakan RUU Cipta Kerja (Seno)

Sesampainya di Mapolres Bekasj Kota, Ervina merasa sedikit lega karena kondisinya masih baik-baik saja.

"Langsung dikasih tahu sama pak polisi, kalau anak saya diamanin karena mau ikut demo, dia nginep di polres samalem," tuturnya.

Ervina sempat menanyakan langsung ke putranya, mengapa ia bisa sampai dibawa ke Polres Bekasi Kota dan menginap satu malam di sana.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Disertai Tindakan Anarkis, Hasto Kristiyanto: PDI-P Siap Berdialog 

"Anak saya cerita kalau dia dibawa sama polisi pas di Summarecon, dia belum sempet ikut demo cuma ditanya sama polisi langsung dibawa pakai mobil," tuturnya.

Putranya menurut dia, nekat turut ke jalan ikut aksi unjuk rasa karena terpengaruh teman-teman sekolahnya.

"Dia diajak teman-temannya, enggak mungkin anak saya punya inisiatif ikut demo kaya gitu, karena saya tahu dia," tegas Ervina.

Kejadian ini tentu jadi pelajar berharga, kedepanya ia akan lebih mengawasi aktivitas anaknya agar hal serupa tak terulang.

Imbauan polisi 

Keterlibatan pelajar dalam demo menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai cukup besar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut 64 persen dari total 1.192 orang yang diamankan merupakan pelajar.

Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)
Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR) (Tribun Jakarta)

"64 persen ini pelajar dari berbagai wilayah, sepertinya cukup masif, keterlibatannya cukup besar," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

Nana pun mengimbau para orangtua dan guru meningkatkan pengawasan terhadap anak atau siswa mereka.

"Jangan sampai mereka terhasut mengikuti, dimanfaatkan untuk melakukan anarkisme dan vandalisme," ujar dia.

Polda Metro Jaya menetapkan 54 perusuh demo menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagai tersangka.

Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020).
Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). (Tribun Jakarta)

Jumlah itu berkurang dari yang sebelummya pernah disampaikan, yakni 87 orang tersangka.

"Selama aksi anarkis, Polda Metro Jaya telah mengamankan 1.192 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

"Dari hasil pemeriksaan, ada 135 orang berpotensi ke tingkat penyidikan. Dari data itu yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang, kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Sementara itu, jumlah tersangka yang dilakukan bertambah dari 14 menjadi 28 orang.

14 orang tersebut diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan kepolisian serta menganiaya petugas.

"Kita kenalan Pasal 212, 218, 170, dan 406 KUHP. Ini pasal yang kita terapkan kepada tersangka sesuai dengan peran yang mereka lakukan," ujar Nana.

Sementara itu, lanjut Nana, 26 tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

Baca juga: Lewat di Depan Polisi yang Amankan Demo Omnibus Law, Nikita Mirzani Nekat Lakukan Ini

"Yang lainnya tidak dilakukan penahanan, tapi tetap dikenakan wajib lapor," terang dia.

Unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung anarkis pada Kamis (8/10/2020).

Setidaknya terdapat 18 fasilitas kepolisian yang dirusak dan dibakar massa perusuh.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bawa Jaket Almamater Milik Ibunya Buat Ikut Demo, Pelajar SMP Gelagapan saat Diamankan Polisi dan Banyak Pelajar Diamankan Saat Demo UU Cipta Kerja, Polri Imbau Orangtua-Guru Tingkatkan Pengawasan

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan