Minggu, 10 Agustus 2025

FPI Ngaku Sudah Temui Pandgam Jaya, Berkenan Turunkan Baliho Rizieq Shihab dengan Syarat Ini

Menurutnya, pertemuan itu dilakukan perwakilannya di Kodam Jaya, Jakarta Timur pada Rabu (18/11/2020) lalu.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

TRIBUNNEWS.COM - Sempat beredar informasi yang menyebutkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) bertemu dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Mengenai hal ini, Wakil Sekretaris Aziz Yanuar angkat bicara.

Ia membenarkan terkait informasi pertemuan tersebut.

Menurutnya, pertemuan itu dilakukan perwakilannya di Kodam Jaya, Jakarta Timur pada Rabu (18/11/2020) lalu.

Pertemuan itu, lanjut Aziz, merupakan bentuk silaturahmi FPI dengan Kodam Jaya.

Selain itu, pihaknya juga membahas persoalan setelah kepulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Baca juga: Semprot Disinfektan, Dandim Jakpus Malah Dilarang Masuk Gang Rumah Habib Rizieq, Ini Tanggapan FPI

Baca juga: Bima Arya Sebut Habib Rizieq Berstatus ODP, Dikabarkan Swab Test Tanpa Sepengetahuan Satgas Covid-19

Baca juga: Selain Rizieq Shihab, Sang Istri Juga Turut Dirawat, Direktur Utama RS Ummi Berikan Penjelasan

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020)
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) (YouTube Front TV)

Termasuk perihal keberadaan baliho bergambar Rizieq yang terpasang di beberapa titik kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Seperti diketahui, Pangdam Jaya sempat berkomentar mengenai pemasangan spanduk tersebut.

Saat membahas hal tersebut, FPI diminta untuk mentertibkan spanduk Rizieq yang dinilai tidak memiliki izin.

"Soal baliho dibahas namun itu kewenangan dari Pemprov DKI."

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan