Pengikut Rizieq Shihab Tewas
Polri Janji Serahkan 6 Jenazah Simpatisan Rizieq Shihab Usai Pemeriksaan Forensik Rampung
Polri mengatakan jenazah 6 simpatisan Rizieq Shihab yang tewas ditembak belum bisa dibawa pulang keluarga karena pemeriksaan forensik belum selesai.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian RI memastikan 6 orang jenazah simpatisan Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi masih belum boleh dibawa pulang keluarga hingga Selasa (8/12/2020) siang.
Diketahui, 6 jenazah simpatisan Rizieq Shihab itu tewas ditembak saat terlibat bentrokan dengan personel polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) kemarin.
"Iya masih di RS Polri Kramat Jati, belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
Ia menyampaikan pihaknya berkomitmen akan mengembalikan jenazah ke pihak keluarga setelah pemeriksaan usai.
Namun tak jelas ihwal batas waktu penyelesaian forensik yang dilakukan pihak rumah sakit kepada keenam jenazah tersebut.
"Kalau sudah selesai pemeriksaan kedokteran forensik, nanti juga penyidik akan serahkan ke pihak keluarga," tandasnya.
Keluarga dan pengacara sebelumnya telah hadir di rumah sakit tersebut pada Senin (7/12/2020) malam.
Namun mereka diminta pulang oleh aparat karena jenazah 6 laskar FPI terduga penyerangan anggota Polri belum bisa diambil.

Saat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan niat mengambil jenazah, seorang anggota Polri menjelaskan bahwa jenazah belum bisa dibawa.
"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.
Running News
Rizieq Shihab
simpatisan Rizieq Shihab
Forensik
Brigjen Awi Setiyono
jenazah
Aziz Yanuar
Pengikut Rizieq Shihab Tewas
1. Polri Masih Dalami Barang Bukti Komnas HAM Terkait Kematian 6 Laskar FPI |
---|
2. Kabareskrim: Penyidikan Peristiwa Jalan Tol Japek KM 50 Tidak Boleh Terburu-buru |
---|
3. Serahkan Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Segerakan Proses Hukum |
---|
4. Kapolri Minta Jajarannya Segera Selesaikan Perkara Kasus Bentrokan FPI-Polri di Tol Japek |
---|
5. Polisi Akan Pelajari Barang Bukti yang Diserahkan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Laskar FPI |
---|