Senin, 1 September 2025

FAKTA Kasus Jual Beli Surat Tes Swab Palsu: Anak di Bawah Umur Terlibat hingga Peran Orang Dalam

Polda Metro Jaya mengungkap kasus jual beli surat hasil tes swab antigen dan PCR palsu.

Tribunnews.com/Reza Deni
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021) saat rilis kasus pemalsuan surat bebas Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya mengungkap kasus jual beli surat hasil tes swab antigen dan PCR palsu.

Polisi telah mengamankan delapan orang dan ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya masih di bawah umur.

Ternyata, dalam pembuatan surat tes swab antigen dan PCR palsu ini ada peran orang dalam.

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan pembuat surat hasil tes swab palsu, hingga orang yang memesan.

Berikut adalah lima fakta seputar kasus jual beli surat hasil tes swab antigen dan PCR palsu yang dirangkum TribunJakarta.com:

Baca juga: Sepasang Kekasih Jadi Otak Sindikat Pemalsu Surat Keterangan Hasil Tes Swab PCR

1. Anak Di Bawah Umur Terlibat

Delapan tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya adalah RSH (20), RHM (22), IS (23), MA (25), SP (38), MA (20), Y (23), dan DM.

Satu dari delapan tersangka tersebut ternyata masih di bawah umur, yaitu DM.

Dalam kasus ini, DM adalah pembeli surat tes swab antigen Covid-19 palsu dan menggunakannya untuk keperluan perjalanan.

2. Promosi Lewat Media Sosial

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, para tersangka memanfaatkan media sosial untuk mempromosilan dan menjual surat hasil tes swab antigen dan PCR palsu.

"Jadi mereka ini menawarkan surat hasil tes swab palsu melalui media sosial di Facebook," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Dari informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, tersangka menawarkan hasil tes swab palsu melalui akun Facebook Redy1109.

"Bahkan mereka juga ada yang menawarka secaa door to door," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi Sebut Pembuat dan Pengguna Surat Palsu Bebas Covid-19 Ciptakan Klaster Baru di Pesawat

Baca juga: Tangkap Pelaku Jual-Beli Tes Swab Palsu, Polisi Ungkap Peran Para Tersangka

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan