Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Wali Kota Bekasi Sebut Tak Ada Pelanggaran, KNPI Kabupaten Bogor Tetap Bakal Melapor ke Bareskrim

KNPI Kabupaten Bogor terus soroti masalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, terkini orang nomor satu di Kota Bekasi itu bakal dilaporkan ke Bareskrim.

TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kediamannya, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Selasa (16/2/2021). Rahmat Effendi menjelaskan mengenai pembubaran acara ulang tahunnya di Cisarua. 

Namun demikian, Pemkot tetap meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga karena acara tersebut.

"Pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun, namun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan yang singkat dan santai tentang penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah-tamah," kata Yekti dalam keterangan persnya.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Akhirnya Bicara, KNPI Minta Satgas, Polda dan Gubernur Jabar Segera Bereaksi

Wali Kota Bekasi : Masalah di Villa Cisarua Sudah Selesai, Clear Semua

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan masalahnya di villa kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor sudah rampung.

Orang nomor satu di Kota Bekasi itu juga mamastikan tidak ada pelanggaran yang harus diproses.

Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, kegiatan kumpul-kumpul di hari ulang tahunya pada, Rabu 3 Februari 2021 memang sempat didatangi Camat Cisarua, Deni Humaidi beserta Kaposlek dan Danramil setempat.

"Sudah dijelaskan ke Camat, ke Kapolsek dan Danramil, ya sudah memang kita tidak melakukan apa-apa. Selesai sudah tidak ada apa-apa, makanya kok diberitakannya sampai seperti itu," kata Pepen, Selasa (16/2/2021).

Dia menegaskan, kegiatan kumpul itu tidak disengaja, niatnya hanya mengundang anak istri berkumpul di villa miliknya sembari merefleksi diri di hari ulang tahun.

Namun masalahnya, sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota Bekasi hadir tanpa diundang.

Mereka kata Pepen, secara inisiatif datang ke villa sehingga dianggap menggelar kegiatan yang memicu kerumunan.

"Nah ini yang dianggap jadi persoalan, karena yang datang ini tidak tertib, jalan kecil mau parkir sehingga ada kegiatan orang (warga sekitar) yang terganggu," ucapnya.

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor bubarkan pesta ulang tahun di Puncak
Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor bubarkan pesta ulang tahun di Puncak (ISTIMEWA)

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), pejabat yang hadir juga hanya sekitar 20 orang.

Kehadiran Camat Cisarua, Kapolsek dan Danramil yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua atas dasar aduan masyarakat.

Pepen menemui langsung para petinggi Kecamatan Cisarua, mereka melihat langsung kondisi yang ada dan bukan dinilai sebagai pelanggaran.

"Pelanggarannya apa gitu, kalau pelanggaran kan saya diproses sama camat di sana selaku ketua satgas kecamatan," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan