Virus Corona
Wali Kota Bekasi Sebut Tak Ada Pelanggaran, KNPI Kabupaten Bogor Tetap Bakal Melapor ke Bareskrim
KNPI Kabupaten Bogor terus soroti masalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, terkini orang nomor satu di Kota Bekasi itu bakal dilaporkan ke Bareskrim.
Penulis:
Theresia Felisiani
Kedatangan para pemimpin lingkungan di tingkat kecamatan itu, berkaitan dengan laporan masyarakat agar kegiatan kumpul-kumpul dihentikan.
"Dijelasin ke camat, dijelasin sama danramil, ya sudah memang kita tidak melakukan apa-apa, akhirnya sudah tidak ada apa-apa clear," tegasnya.
Bantah Sengaja Buat Pesta
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyangkal apabila dirinya disebut sengaja membuat acara pesta ulang tahun yang mengundang para pejabat teras Pemkot Bekasi di villa miliknya, kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2/2021) lalu.
Ia menjelaskan bahwa kala itu, setelah agendanya selesai di sore hari, ia hendak melakukan kumpul keluarga bersama anak dan cucu di villa miliknya.
"Ya kan acara saya ini kan tanggal tiga ulang tahun kan, semalam tuh. Setelah pagi kerja sampai sore, saya ngobrol sama anak-anak nih, umur Ayah nih sudah 57 tahun apa dalam proses perjalanannya kan mau obrolin itu, sama mereka (keluarga), mereka kan sudah besar-besar," ujar Rahmat saat ditemui di kediamannya, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Selasa (16/2/2021).
Menjelang malam hari, ia tak mengira bahwa bawahan beserta para staf malah mendatangi rumahnya untuk memberikan kejutan.
Padahal, Rahmat mengaku sama sekali tak mengadakan acara atau bahkan mengundang para pejabat teras ke villanya.
"Tidak ada sama sekali (mengundang), orang namanya malam, kita juga mau menghindar sama hal kayak gitu, kan siangnya kita sudah dapat nasi tumpeng, bapak kan menghindari terus itu (kerumunan)."
"Tapi kan mungkim setiap (bawahan) sama pimpinan, mungkin ada rasa bagaimana gitu kan. Kita tidak tahu (isi) hati mereka. Ya memang Bapak selalu menghindar kalau ada acara ulang tahun gitu," ungkapnya.
Di saat itu pula ia pun sekaligus memberikan pengarahannya kepada para pejabat teras Pemkot Bekasi mengenai kinerja mereka.
"Kan mereka (tamu) datang itu, eh kerja yang benar, kamu kurangnya tuh ini itu, bukan khusus gitu, kumpulin yang benar, rapat akbar ya tidak ada, kalau rapat akbar ya dibubarin. Loh Bapak kan tiap ketemu, 'eh kerja yang bener'," kata Rahmat.
Meski begitu, Rahmat Effendi tetap meminta maaf jika acara yang menimbulkan kerumunan itu melanggar protokol ksehatan yang sedang digaungkan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Sebelumnya Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara kerumunan pejabat teras Kota Bekasi yang diduga menghadiri acara perayaan ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di sebuah villa kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2/2021) lalu.
Camat Cisarua Sebut Wali Kota Bekasi Koperatif dan Minta Maaf
Camat Cisarua, Deni Humaidi menjelaskan bahwasanya Rahmat tak berniat untuk menggelar acara yang dikatakannya merupakan acara ulang tahun.
Namun demikin, beberapa staf dan bawahannya berinisiatif untuk mengucapkan selamat sehingga mereka memancing kerumunan saat Kabupaten Bogor sedang melakukan PPKM Mikro.
"Mungkin maklum beliau kan posisinya kepala daerah, mungkin anggaplah bawahan atau anak buahnya, mungkin ingin mengucapkan (ucapan selamat) atau seterusnya dan dari situ mungkin karena ramai banyak mobil parkir di tempat itu, parkirnya sampai keluar, mungkin di dalam (tempat) parkirnya tidak dipakai karena sempit," ungkap Deni.
Deni mengungkap Wali Kota Bekasi sangat kooperatif saat didatangi jajaran 3 pilar Kecamatan Cisarua.
Walkot Bekasi juga meminta maaf karena acara yang memancing kerumunan tersebut.
"Beliau menyadari dan minta maaf dan segera kegiatan dihentikan dan tamunya pulang secara berangsur," tutur Deni.
Bupati Bogor Ungkap Alasan Wali Kota Bekasi Tak Dikenakan Sanksi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disebut menggelar pesta ulang tahun di Cisarua, Puncak Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin angkat bicara, dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 3 Februari 2021.
Pihak Satgas Covid-19 kecamatan sudah melakukan penertiban dengan pembubaran kerumunan itu.
"Jadi acaranya juga tidak terlalu banyak, ada sekitar 20 orangan. Itu dalam rangka silaturahmi kumpul-kumpul," kata Ade Yasin kepada wartawan, Senin 15/2/2021) malam.
Ade mengatakan bahwa pihak satgas Covid-19 tidak mengenakan sanksi karena yang bersangkutan juga bersedia membubarkan diri.
Petugas satgas kecamatan juga sudah memeriksa mereka terkait surat antigen.
"Saya kira ini bukan sesuatu yang besar ya karena kita sudah mengantisipasinya ketika menemukan kerumunan lalu kita bubarkan. Jadi tidak perlu menimbulkan polemik karena jumlahnya itu juga tidak padat," katanya.
Ade menjelaskan bahwa kegiatan kerumunan orang di Kabupaten Bogor saat ini sedang dikurangi.
Hal ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) yang diterapkan.
"Ya memang kegiatan-kegiatan seperti itu sedang dihentikan ya, kalau pun mau ada kegiatan, diberitahukan kepada kita satgas. Ya kita tidak tebang pilih, siapapun," kata Ade. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com/Kompas.com)