Senin, 1 September 2025

Virus Corona

Satpam di Tangsel Disebut Meninggal Usai Vaksin Covid-19, Istri Beberkan Kondisi, RS: Terpapar Covid

Sarmili, satpam SMPN 11 Tangsel sakit usai divaksin covid-19. Sang istri beberkan kondisinya. Pihak Rumah Sakit sebut terpapar corona.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Eti warga asal RT 03 / RW 09 Rawa Mekar Jaya, Serpong, memberikan keterangan terkait meninggalnya sang suami setelah menjalani vaksinasi 

Karena kan kita hanya nanya ada riwayat hipertensi enggak, gula atau yang lain.

Kalau pasien tidak menjawab jujur atau tidak pernah periksa kita enggak tahu. Artinya dia lolos screening, hingga akhirnya saat itu divaksin,"ujar Allin.

Allin juga menjelaskan bahwa orang yang sudah divaksin masih bisa terpapar Covid-19, terlebih pada kasus Sarmili, penyuntikan vaksin baru sekali.

"Pak Sarmili setelah dosis satu itu beliau terinfeksi Covid-19, jadi meninggalnya itu karena terinfeksi Covid-19 yang disertai komorbid," ujarnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021). (Tangkapan layar via zoom)

Reaksi Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kajian mengenai kasus ini akan dilakukan Komisariat Daerah (Komda) KIPI wilayah Tangsel dan Jawa Barat (Jabar).

"Ini nanti Komda KIPI Tangsel dan Jabar yang akan mengkaji ya," ujar Siti Nadia, kepada Tribunnews, Jumat (2/4/2021).

Pihaknya pun tengah menunggu hasil kajian terkait KIPI yang muncul pada sebagian peserta, termasuk Sarmili, dari Komda dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI.

"Jadi tunggu dulu dari Komnas dan Komda KIPI-nya," jelas Siti Nadia.

Perlu diketahui, pada program vaksinasi Covid-19, biasanya peserta yang telah memperoleh vaksin akan diwajibkan menunggu setidaknya 30 menit di lokasi vaksinasi sebelum pulang ke rumah.

Durasi ini diperlukan untuk mengetahui apakah ada reaksi atau KIPI yang timbul pasca vaksinasi.

KIPI ini sebenarnya berlaku pada semua kegiatan vaksinasi, tidak hanya untuk Covid-19.

Jika tidak ada reaksi yang mengkhawatirkan setelah 30 menit berlalu, maka peserta vaksinasi pun diizinkan untuk kembali ke rumah.

Ada 3 jenis reaksi KIPI yang umum terjadi pada sebagian peserta vaksinasi, meliputi :

1. Reaksi lokal

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan