Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Habib Rizieq Ajukan Banding Atas Vonis 4 Tahun Penjara Terkait Perkara Test Swab RS UMMI
Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya telah menyerahkan pernyataan banding atas vonis hakim
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Sanusi
"Semoga Habib Rizieq selalu diberi kekuatan dan keadilan, Amiin," tulisnya.

Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab: Ada Beberapa Hal Tidak Bisa Saya Terima
Baca juga: DAFTAR 3 Vonis Rizieq Shihab: Denda Rp 20 Juta hingga 4 Tahun Penjara
2. Fadli Zon: Banyak Keputusan yang Tak Adil pada HRS
Tanggapan juga datang dari politisi partai Gerindra, Fadli Zon.
Melalui akun Twitternya, @Fadlizon mengungkapkan rasa kekecewaan pada vonis hukuman Rizieq Shihab.
Dalam putusan hakim, kata Fadli Zon, banyak kebijakan dan keputusan yang tidak adil.
Seperti penggunaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dalam hukuman vonis tersebut.
"Banyak kebijakan n keputusan yang tak adil pada HRS. Termasuk divonis dengan UU produk 1946, warisan Belanda. "
"Konteksnya pun sudah jauh berubah. Semoga HRS diberi kemudahan memperjuangkan kebenaran n keadilan." jelas Fadli Zon.

3. Fahri Hamzah Singgung Pasal Membuat Onar
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, juga ikut mengomentari soal vonis hukuman Rizieq Shihab.
Ia menyinggung soal putusan hakim yang menyebut Rizieq Shihab terbukti bersalah, salah satunya karena membuat keonaran.
Baca juga: Sidang Vonis Perkara Hasil Swab Test, Anggota Kuasa Hukum Rizieq Shihab Diamankan Polisi
Baca juga: Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim Beri 3 Opsi, Banding hingga Mohon Pengampunan Presiden
Menurut Fahri, pasal terkait menimbulkan keonaran sudah tidak cocok di masa serba digital saat ini.
Sebab, kata Fahri, era serba digital zaman sekarang memberikan ruang untuk terjadi keonaran.
Namun, di sisi lain, keonaran juga dilarang oleh peraturan yang ada.
"Pasal “berbuat keonaran” sudah tidak cocok dengan zaman media sosial sekarang. Sebab sosial media itu tempat “berbuat keonaran” difasilitasi. "
"Belum pernah jempol memiliki kebebasan seperti sekarang sepanjang zaman. "
"Di satu sisi keonaran dilarang di sisi lain difasilitasi. Aneh!" ucap Fahri, dikutip dari akun Twitternya, @FahriHamzah, Kamis (24/6/2021).
Baca berita soal Rizie Shihab lainnya
(Tribunnews.com/Shella Latifa)