Sederet Sanksi bagi Menwa UPN Veteran Jakarta, Buntut Tewasnya Mahasiswi saat Pembaretan di Bogor
Update tewasnya mahasiswi saat pembaretan, rektor jatuhkan sanksi ke Menwa UPN Veteran Jakarta termasuk para pengurusnya diminta buat surat pernyataan
Penulis:
Theresia Felisiani
Wakil Rektor UPN Jakarta Sebut Tak Beri Izin Pembaretan Menwa yang Tewaskan Seorang Mahasiswi
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Ria Maria Theresa, menegaskan kegiatan pembaretan Menwa yang menewaskan seorang mahasiswi tidak memiliki izin.
Pembaretan Menwa UPN Veteran Jakarta itu digelar di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, mulai 24 September 2021.
Mahasiswi bernama Fauziyah Nabilah yang menjadi salah satu peserta Diksar meninggal dunia sehari setelahnya.
Ria mengatakan, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin adalah Pendidikan Dasar anggota baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.
"Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran. Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan. Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut," kata Ria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Mahasiswa UPNVJ Tewas Saat Pembaretan Menwa, Kemendikbudristek Minta Rektor Bentuk Tim Investigasi
Ria memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPN Veteran Jakarta, termasuk dalam memberikan izin kegiatan.
"Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kejadian ini," ujar dia. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)
Komandan Menwa: Tak Ada Kekerasan dan Pemukulan di Kasus Tewasnya Mahasiswi UPN Veteran Jakarta
Komandan Nasional Resimen Mahasiswa (Menwa) Ahmad Riza Patria mengatakan tidak ada unsur kekerasan dalam tewasnya mahasiswi UPN Veteran Jakarta saat pembaretan di kawasan Bogor.
"Yang bersangkutan sudah dicek ternyata tidak ada unsur kekerasan atau pemukulan. Jadi, murni karena memang sakit," ucapnya, Selasa (30/11/2021) malam.
Wakil Gubernur DKI Jakarta ini juga berpesan agar setiap mahasiswa yang mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan Menwa untuk mengikuti prosedur yang berlaku.
"Kami minta semua kegiatan kemahasiswaan agar mengikuti proses, harus izin orang tua, harus sepengetahuan kampus dan kegiatan ini memang sudah izin orang tua dan sepengetahuan kampus," tuturnya di Balai Kota.
Ia pun turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Fauziah Nabila atau Lala saat pembaretan Menwa pada September 2021 lalu.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan husnul khatimah, keluarga juga sudah ikhlas dan merelakan," tuturnya.
