Jumat, 15 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Polisi Tak Temukan Barang Bukti Narkoba saat Tangkap Aktor Naufal Samudra di Rumahnya

Polda Metro Jaya menyatakan tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap aktor sekaligus penyanyi, Naufal Samudra di rumahnya daerah

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat aktor Rizky Nazar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Diketahui Rizky Nazar diamankan pada 13 Desember di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram. Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima 

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan terima kasih terhadap Polda Metro Jaya terkait penangkapannya tersebut. Dia mengaku telah bersih dari penggunaan narkoba.

"Saya disini mau menyampaikan terima kasih ke Polda Metro Jaya karena udah mengingatkan saya kembali. Memang saya posisinya sudah bersih (narkoba)," kata Naufal.

Naufal mengakui bahwa penangkapannya kali ini ada kaitannya dengan pemesanan narkoba jenis LSD yang dilakukannya pada beberapa bulan yang lalu. Namun hingga saat ini, dia mengklaim tidak pernah memakai narkoba lagi.

"Dan ini pernah ada kaitannya dengan kasus kemarin, makanya saya diberikan edukasi sama Polda Metro Jaya dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya sama Polda Metro Jaya," terang Naufal.

Lebih lanjut, Naufal menambahkan pihaknya juga meminta kepada seluruh generasi muda untuk menjauhi narkoba

"Dan untuk generasi yang muda mohon jadikan ini sebagai contoh dan pelajaran jangan coba-coba dan jangan coba sentuh yang namanya narkoba," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan