Selasa, 9 September 2025

OTT KPK di Bekasi

Pasca-OTT Pepen, Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Dapat Gelar Kanjeng, Intip Total Hartanya

Kondisi Kota Bekasi pasca-OTT Rahmat Effendi, Tri Adhianto jadi Plt Wali Kota, dapat gelar Kanjeng dari Keraton Surakarta, banjir karangan bunga.

TribunBekasi.com
Menyandang status sebagai Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memimpin apel bersama beberapa aparatur negara (ASN) di Stadion Chandrabaga, Kota Bekasi, Senin (10/1/2022) 

Tri mengatakan, gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat ini sangat spesial lantaran tidak pernah dia bayangkan sebelumnya.

"Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan," kata Tri.

Plt wali kota bekasi mas tri
Menyandang status sebagai Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memimpin apel bersama beberapa aparatur negara (ASN) di Stadion Chandrabaga, Kota Bekasi, Senin (10/1/2022)

Intip Total Harta Kekayaan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono

Tri Adhianto Tjahyono resmi menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi.

Jabatan itu menggantikan Rahmat Effendi, yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tri Adhianto Tjahyono jadi Plt Wali Kota Bekasi setelah dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (8/1/2022).

Melansir berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, politikus PDI-Perjuangan yang akrab dengan sapaan Mas Tri itu memiliki kekayaan yang cukup fantastis.

Total harta kekayaan Mas Tri mencapai Rp 9.788.962.514.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi kepada Wakil Wali Kota Tri Adhianto di rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi kepada Wakil Wali Kota Tri Adhianto di rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022). (ISTIMEWA)

Laporan dari suami Wiwiek Hargono tersebut, sudah dilaporkan pada 15 Februari 2021 lalu.

Dari laporan itu, Mas Tri memiliki 24 bidang tanah yang tersebar di Lampung Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Blora, dengan nilai total Rp 4.958.488.000.

Kemudian Tri memiliki 3 kendaraan roda 4 dan harga bergerak senilai total Rp 1.660.000.000.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut juga memiliki kas dan setara kas Rp 1.468.472.714. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/TribunBekasi.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan