Kamis, 9 Oktober 2025

Virus Corona

Langgar Protokol Kesehatan, Bar and Lounge di Jakarta Selatan Ditindak Hingga Dipasang Garis Polisi

Apollo Bar and Lounce yang berlokasi di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, didapati melanggar protokol kesehatan.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Ilustrasi penyegelan. Apollo Bar and Lounce yang berlokasi di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, didapati melanggar protokol kesehatan. 

Hanya saja Mukti menyatakan, tidak ditemukannya pelanggaran prokes di ketiga tempat tersebut.

Diketahui, mengingat kembali meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19, saat ini tengah diterapkan pembatasan kegiatan masyarakat khususnya di DKI Jakarta.

Terlebih, belakangan ini penyebaran virus Covid-19 varian Omicron sangat cepat berkembangnya.

Atas hal itu, terdapat beberapa penyesuaian kegiatan masyarakat yang dimulai pukul 24.00 WIB - 04.00 WIB sejak Sabtu (5/2/2022).

Dilihat dari akun Twitter @TMCPoldaMetro beberapa area yang dibatasi yakni:

1. Jalan Sudirman-Thamrin

2. Kawasan SCBD

3. Gunawarman- Senopati- Jalan Suryo

4. Jalan Kemang Raya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved