Selasa, 30 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Penipuan Trading Oxtrade dengan Terlapor Kapten Vincent Raditya

- Polda Metro Jaya mulai mempelajari laporan dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Oxtrade dengan terlapor Vincent Raditya.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fandi
Tim kuasa hukum korban Binary Option Aplikasi Oxtrade melaporkan Kapten Vincent Raditya ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022)/Fandi Permana. 

Laporan korban kemudian ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya.

Menurut kuasa hukum korban, Riswal Saputra ada lebih dari 10 orang yang telah mengadu atas dugaan penipuan ini.

"Menurut Riswal, korban sementara yang mengadu dugaan penipuan Oxtrade mencapai lebih dari 10 orang. Para korban saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum membuat laporan kepolisian

"Untuk korban lebih dari 10 orang dan kami himbau untuk melengkapi bukti-bukti dulu. Salah satu yang harus dilengkapi adalah mutasi rekening koran karena disitulah timbul kerugian," kata Riswal usai mendampingi pelaporan korban di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved