Sebelum 8 Kali Rudapaksa Mahasiswi di Kosan Kemayoran hingga Tewas, 3 Pemuda Sempat Pakai Narkoba
Tiga pemuda berbagi tugas saat merudapaksa mahasiswi di kosan wilayah Kemayoran, aksi keji itu dilakukan hingga 8 kali.
Penulis:
Theresia Felisiani
"Yang jelas pacar korban dia dendam karena pacarnya punya cowok lain. Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan," tambah Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono.
Baca juga: Sahur On The Road Berakhir di Kantor Polisi, Ada yang Bawa Celurit, Petasan dan Miras
Baca juga: 30 Rumah di Gambir Terbakar: Warga Berkali-kali Dengar Ledakan, Petugas Damkar Terjebak Kepulan Asap
Polisi mengamankan bantal, sprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom serta barang-barang pribadi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 ke 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," tambah Wisnu.
8 Kali Dirudapaksa
Bejat betul kelakuan tiga pemuda inisial MBA (19), AK (20) dan AS (17).
Kelakuan mereka bertiga layaknya binatang yang tega merudapaksa mahasiswi berinisiap TM (21) hingga tewas.
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, mereka nekat merudapaksa perempuan berbehel itu secara bergilir.
"Ketiga pelaku punya peranan masing-masing, ada yang megang tangan, kaki dan ada yang memerkosa. Dilakukan secara bergantian," katanya saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).
Baca juga: Oknum Polisi di Bogor yang Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta Kini Ditahan dan Terancam Dipecat
Baca juga: Ini Motif Dibalik Oknum Polisi Bogor Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta
Bahkan, lanjut Wisnu, ketiga pemuda ini berkali-kali memerkosanya.
"Informasi yang diperoleh kurang lebih 8 kali (perkosa). Setelah dilakukan pemerkosaan dari korban melakukan perlawanan. Tapi korban dibekap hingga pingsan," ujarnya.
3 Pria Nekat Gagahi Mahasiswi di Kemayoran Hingga Tewas: 1 Pelaku di Bawah Umur
Satu dari ketiga pemerkosa mahasiswi berinisial TM (21) masih di bawah umur.
Mereka nekat melampiaskan aksi bejatnya lantaran menaruh dendam terhadap TM.
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, satu pelaku masih di bawah umur.
"Ada yang masih berumur 17 tahun 4 bulan. Masih di bawah umur," katanya saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).

Sementara dua pelaku lainnya bernama MBA berusia 19 tahun dan AK berusia 20 tahun.
Aksi biadab dilakukan pria berinisial MBA bersama dua temannya AK dan AS terhadap korban berinisial TM.
Mereka nekat memerkosa perempuan itu secara bergiliran.
Usai memuaskan nafsu bejatnya, perempuan berbehel itu pun dihabisi nyawanya oleh mereka. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)