Juragan Warung di Cengkareng 3 Tahun Nodai Anak Buah hingga Hamil, Bayinya Dijual Rp 10 Juta
Juragan warung di Cengkareng bejat, 3 tahun nodai anak buahnya hingga hamil lalu bayi hasil hubungannya dijual Rp 10 juta untuk biaya persalinan.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi biadab juragan warung di Cengkareng terbongkar.
Ternyata selama 3 tahun ini pelaku inisial S (52) tega merudapaksa anak buahnya inisial U (19).
Kasus ini akhirnya terbongkar saat paman korban, D (36) mengetahui keponakannya melahirkan seorang bayi.
Bayi itu diketahui berasal dari ulah bejat S usai U terus terang.
Kini bayi itu sudah dijual seharga Rp 10 juta oleh S.

3 Tahun Rudapaksa Anak Buah hingga Hamil
Seorang Majikan Warung Kelontong berinisial S (52) begitu bejatnya menodai bawahannya, gadis berinisial U (19).
Pemerkosaan si majikan bejat ini terhadap U baru terkuak setelah tiga tahun lamanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, S sudah memerkosa U sejak korban masih berusia 16 tahun.
Diketahui, U merupakan pekerja di warung kelontong milik S di Jalan Pintu Seng, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia sudah yatim piatu. Selama hidup di Jakarta, U tinggal sebatang kara.
Awal Muka Rudapaksa Terungkap
Kasus ini akhirnya terbongkar saat paman korban, D (36) mengetahui keponakannya melahirkan seorang bayi.
Bayi itu diketahui berasal dari ulah bejat S usai U terus terang.