Pembunuhan Tukang Parkir di Tambora, Dihabisi Kelompok Pengedar Narkoba, Korban Dituduh 'Cepu'
Polisi telah menangkap empat dari delapan orang pembunuh seorang tukang parkir berinisial SM alias J di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Sanusi
Empat Orang Pelaku Ditangkap
Terbaru, polisi sudah menangkap empat orang yang juga merupakan rekan korban. Keempat berinisial DP alias D, AB alias D, A alias R dan J di kawasan Serang, Banten dan Jakarta.
Saat ini, lanjut Joko, pihaknya masih memburu empat pelaku lain yang masih buron.
"Masih ada empat lagi tersangka, yang DPO saat ini masih dilakukan pengejaran termasuk pelaku yang melakukan penusukan," jelasnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku yang berhasil ditangkap dijerat pasal pasal 340 KUHP dan atau pasal 170 dan atau pasal 2 undang-undang darurat ancaman hukumannya maksimal 20 thn penjara.