Minggu, 24 Agustus 2025

Pembunuhan Tukang Parkir di Tambora, Dihabisi Kelompok Pengedar Narkoba, Korban Dituduh 'Cepu'

Polisi telah menangkap empat dari delapan orang pembunuh seorang tukang parkir berinisial SM alias J di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Editor: Sanusi
Dokumen: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pembunuhan terhadap tukang parkir di kawasan Tambora, Jakarta Barat. 

Empat Orang Pelaku Ditangkap

Terbaru, polisi sudah menangkap empat orang yang juga merupakan rekan korban. Keempat berinisial DP alias D, AB alias D, A alias R dan J di kawasan Serang, Banten dan Jakarta.

Saat ini, lanjut Joko, pihaknya masih memburu empat pelaku lain yang masih buron.

"Masih ada empat lagi tersangka, yang DPO saat ini masih dilakukan pengejaran termasuk pelaku yang melakukan penusukan," jelasnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku yang berhasil ditangkap dijerat pasal pasal 340 KUHP dan atau pasal 170 dan atau pasal 2 undang-undang darurat ancaman hukumannya maksimal 20 thn penjara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan