7 Tahanan Kabur Usai Jebol Tembok Polsek Jatiasih: Tepergok Tahanan Lain, 5 Berhasil Ditangkap
Total tahanan yang hendak melarikan diri berjumlah tujuh orang pada Kamis malam
Editor:
Erik S
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Kondisi tembok kamar mandi Rutan Mapolsek Jatiasih Bekasi yang dijebol tahanan pada Kamis (13/10/2022). Polisi kini mengejar dua tahanan yang belum ditangkap lagi.
3. Iman alias Ambon (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
4. Arif Budiman (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
5. Saiful Bahri alias Uwing (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
6. Achmad Ridwan (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
7. Redo Palami (Perkara Pasal 363 KUHP)
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 5 dari 7 Tahanan yang Kabur dari Polsek Jatiasih Berhasil Ditangkap
dan di Kompas.com