Senin, 29 September 2025

Polisi Ungkap Alasan Belum Tahan Eko Setia Wahono yang Diduga Tabrak Mahasiswa UI Hingga Tewas

Korban diduga ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 lalu.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman bakal menerapkan tilang manual jika kedapatan menemukan pengendara yang sengaja melepas atau memalsukan plat nomor. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menjelaskan belum ditahannya pensiunan polisi yakni AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang diduga menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Saputra hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut belum ditahannya terduga pelaku tersebut lantaran pihaknya masih perlu melakukan gelar perkara untuk memastikan duduk perkara tersebut.

"Karena lihat TKP ini juga kami harus adakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Karena masih 50-50 dilihat dari hasil pemeriksaan hari ini," jelas Latif di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Polri Jelaskan Alasan Proses Hukum Tewasnya Mahasiswa UI Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi

Adapun kronologi dalam kejadian tersebut, dikatakan Latif pada saat Eko dan korban melintasi kondisi jalan tersebut dalam keadaan licin imbas diguyur hujan.

Karena kondisi licin itu, kendaraan motor yang digunakan korban pun diduga oleng sampai membuatnya terjatuh hingga membentur kendaraan roda empat milik Eko.

"Ini makanya kami lakukan gelar perkara," ucapnya.

Terkait hal ini polisi pun dikatakan Latif juga terus memproses peristiwa kecelakaan tersebut.

Hal itu dilihat dari telah diperiksanya beberapa saksi dari pihak Eko Budi Wahono.

"Kami proses lanjut dan itu sudah berjalan dan itu sudah berjalan pemeriksaan saksi dari pihak pak Eko-nya, ini beberapa saksi sudah diperiksa," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi hari ini melakukan gelar perkara untuk mengetahui penyebab tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Po Latif Usman menerangkan dilakukannya gelar perkara ini untuk mengetahui secara utuh awal mula kejadian tersebut bisa terjadi.

"Akan kita pastikan bagaimana hasilnya. Kita juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan," kata Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).

Latif menjelaskan, pihaknya belum bisa menentukan perihal tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

Pasalnya menurutnya, saat ini polisi masih perlu mencari tahu terlebih dahulu bagaimana kasus tersebut bisa terjadi.

"Pertama kita menentukan kasusnya dulu, baru menetapkan tersangkanya. Dari kemarin kita mencari CCTV juga sebetulnya," ujarnya.

Dalam gelar perkara itu, polisi dikatakan Latif akan mengecek jejak bekas rem di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut untuk memastikan ada kecelakaan seperti yang viral diberitakan.

Selain itu, pihaknya juga menggali keterangan dari beberapa saksi mengenai peristiwa kecelakaan tersebut.

"Keterangan sementara yang kita lihat motor oleng, selip, jatuh baru berbenturan dengan mobil," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Korban diduga ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 lalu.

Ayah Hasya, Adi Syaputra membenarkan insiden kecelakaan yang merenggut anaknya tersebut.

"Kejadiannya di Srengseng Sawah tanggal 6 Oktober sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi, padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," kata Adi saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

Adi pun membenarkan jika penabrak anaknya tersebut adalah seorang pensiunan polisi.

Saat itu, Adi mengatakan anaknya baru pulang dari acara kampusnya bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Di perjalanan, teman Hasya bercerita jika korban kaget karena ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya mengentikan sepeda motornya secara mendadak.

"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah trus terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan," ucap Adi.

Di saat bersamaan, Adi mengatakan ada sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko langsung menabrak dan melindas anaknya.

"Iya dari arah berlawanan, nah tapi secara detailnya saya gabisa menginfokannya, karena saya tidak ada di lokasi," ucapnya.

Namun, saat itu pelaku tidak mau menolong korban dengan membawa ke rumah sakit. Semuanya diurus oleh rekannya yang saat itu bersama anaknya.

"Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke Rumah Sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama nggak mau dia," jelasnya.

Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun, sampai di rumah sakit, Hasya sudah meninggal dunia.

Adi menyebut saat itu pihaknya langsung menbuat laporan pada 7 Oktober 2022. Namun, hingga kini kasus kematian anaknya masih belum menemukan titik terang.

"Iya karena kasus kecelakaan sebenernya tidak perlu ada laporan kan karena sudah ada pihak kepolisian kan. Pihak kepolisian yang bikin, saya sudah konfirmasi ke warsito itu dia bikin laporannya tanggal 7 Oktober," ucapnya.

Lebih lanjut, Adi meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa anaknya tersebut.

"Saya berharap, polisi bersikaplah di tengah spt itu. Jangan kami seperti menuntut dalam artian kami gak mesti dibela tapi berjalan sesuai sop dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan