Polri Jelaskan Alasan Proses Hukum Tewasnya Mahasiswa UI Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkap alasan pihaknya cukup lama menangani peristiwa kecelakaan mahasiswa UI
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
Adi menyebut saat itu pihaknya langsung menbuat laporan pada 7 Oktober 2022. Namun, hingga kini kasus kematian anaknya masih belum menemukan titik terang.
"Iya karena kasus kecelakaan sebenernya tidak perlu ada laporan kan karena sudah ada pihak kepolisian kan. Pihak kepolisian yang bikin, saya sudah konfirmasi ke warsito itu dia bikin laporannya tanggal 7 Oktober," ucapnya.
Lebih lanjut, Adi meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa anaknya tersebut.
"Saya berharap, polisi bersikaplah di tengah spt itu. Jangan kami seperti menuntut dalam artian kami gak mesti dibela tapi berjalan sesuai sop dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," jelasnya.