Bos Perusahaan Swasta di Jakarta Aniaya Anaknya, Kesal Korban Main Game dan Tak Mau Sekolah Online
Seorang bos perusahaan swasta di Jakarta melakukan penganiayaan kepada kedua anak kandungnya. Kini kasus telah naik ke penyidikan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Menurut pelaku, korban lebih memilih bermain game daripada mengikuti pembelajaran secara daring.
"Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah online-nya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut (penganiayaan)," pungkasnya.
Korban akhirnya mau belajar daring setelah dimarahi dan dipukuli.
"Selanjutnya setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangannya terlapor, si korban melanjutkan sekolah online-nya," bebernya.
Penganiayaan dilakukan sejak 2021
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan RIS telah melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya sejak 2021.
Baca juga: Putri Raja Keraton Solo Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologisnya
"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," ungkapnya.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan cara menendang dan memukuli korban.
Pelaku juga mengeluarkan kata-kata kasar kepada kedua anaknya yang masih sekolah dasar.
"Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor, menendang punggung korban menggunakan kaki terlapor, selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)