Sabtu, 13 September 2025

Bayi Dua Tahun di Pasar Rebo Tewas Dianiaya, Diduga Disandera Sebagai Jaminan Utang Orang Tua

Tim dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo menyatakan bahwa AF tewas akibat luka penganiayaan di kepala, mata, bibir, dan punggung.

istimewa
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo saat proses identifikasi jasad AF di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023) 

Ketua RT 05/RW 01 Su­diyono mengatakan, berdasar informasi diterimanya, AF tinggal bersama pasutri yang bukan keluarganya karena ditelantarkan oleh orang tua kandung sebagai jaminan utang.

"Katanya sih karena dia (orang tua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," kata Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

Selama setahun terakhir AF tinggal di kontrakan, pasutri tersebut tidak melaporkan kehadiran balita itu ke pengurus lingkungan, sehingga tak ada yang mengetahui orang tua kandung korban.

Baca juga: Korban Dugaan Penipuan & Ingkar Janji Oknum Kapolsek di NTT Melahirkan Bayi Laki-laki

Hingga AF dinyatakan tewas oleh tim dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo akibat luka penganiayaan di kepala, mata, bibir dan punggung.

Namun, warga tak mengetahui pasti orangtua AF.

"Saya sendiri belum sempat tanya. Anak itu tinggal di sini sudah delapan bulan. Kalau Pasutri yang mungkin kakek nenek tiri ini sudah satu tahun lebih tinggal," ujarnya.

Sudiyono menuturkan, ketika korban dinyatakan meninggal oleh tim dokter Puskesmas pada Selasa (17/1) malam.

Pasutri tersebut sempat memanggil perempuan diduga ibu kandung AF.

Namun, pengurus lingkungan belum dapat memastikan siapa orang tua kandung AF.

Sebab, masih menunggu informasi resmi dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.

"Jadi, pas di Puskesmas itu Pasutri sempat pergi terus datang sama perempuan, mungkin ibu korban.

Baca juga: Tabung Gas 3 Kg Meledak, 6 Anggota Keluarga Termasuk Bayi Alami Luka Bakar

Pasutri yang mungkin kakek nenek korban itu kerja jual bensin eceran, orangnya tertutup," tuturnya.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo saat proses identifikasi jasad balita AF (2) yang tewas karena dugaan penganiayaan di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023).

Ibu Kandung hingga Kakek dan Nenek Tiri jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan balita perempuan berinisial AF (2) warga Pekayon, Pasar Rebo.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan