Sabtu, 9 Agustus 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Polisi Ungkap Urutan Kematian 9 Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Siti & Farida Korban Pertama

Polisi mengungkap urutan kematian sembilan korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs. Korban pertama yang dibunuh adalah Siti dan Farida.

TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Polisi mengungkap urutan kematian sembilan korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs. Korban pertama yang dibunuh adalah Siti dan Farida. Dua jenazah yang ditemukan di pekarangan rumah di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur diduga mantan istri dan mertua Wowon, terduga pelaku pembunuhan sekeluarga di Bekasi. 

Keempat jenazah itu dimasukkan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur dengan semua barang-barangnya dan langsung dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.

Selanjutnya, satu korban masih belum diketemukan jasadnya.

Pengakuan Wowon, dia membunuh satu lagi namun tak diberi tahu dimana jasad korban.

Lalu, satu korban lainya di Garut, Jawa Barat dibuang ke laut oleh Wowon cs.

Namun, akhirnya bisa diketemukan dan dimakamkan secara laik.

Janji Bisa Buat Kaya hingga Serial Killer

Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.

Ketiga pelaku pembunuhan diketahui adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer denagn motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya itu karena para korban ini dianggap berbahaya karena mengetahui praktek kejahatan tersebut.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan