Senin, 11 Agustus 2025

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Anaknya Tewas hingga Jadi Tersangka, Ibu Mahasiswa UI Tutup Pintu Damai dengan Pensiunan Polri

Ira bahkan tak sudi menumpahkan air matanya di depan para polisi ketika melakukan mediasi beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.com Ibriza Fasti Ifhami/ISTIMEWA
Ibunda Muhammad Hasya Atallah Syaputra (kiri), Ira, saat di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). Ira, ibunda Hasya Atallah, mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas mengaku sempat diminta damai oleh pihak kepolisian. 

Ira mengatakan, dirinya baru bisa menumpahkann air matanya saat dia memaksa untuk bertemu kuasa hukumnya.

Di gedung Subdit Gakkum, Ira dan sang suami memang turut mengajak tim kuasa hukum mereka.

Namun, saat pertemuan itu, mereka tak diperkenankan oleh polisi untuk didampingi tim kuasa hukum.

"Saya langsung buka pintunya, kuncinya, yang saya kerjakan adalah saya duduk di pangkuan bu Gita (kuasa hukumnya)," katanya.

Baca juga: Pengamat Sebut Penyidik yang Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Harus Diperiksa Propam

"Saya nangis, saya cuma bilang, mba saya enggak kuat," papar Ira.

Ira menegaskan, sampai kapan pun dirinya enggan berdamai dengan terduga pelaku sebelum orang tersebut bertanggung jawab di hadapan hukum.

"Di situ kami juga sudah sampaikan dengan para lawyer kami bahwa sampai kapan pun kami tidak akan menerima damai," ujar Ira.

Untuk itu keluarga dan tim kuasa hukum meminta agar kasus ini dibawa ke meja hijau.

"Kami prinsipnya cuma satu, dilakukan SOP yang ada. Apabila memang ada pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan, ya harus diperiksa,"

"Biarkan pengadilan yang akan memutuskan apakah perkara ini cukup untuk memberikan hukuman kepada pelaku, seperti itu," ujar tim kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina.

Berbeda dengan keluarga, versi polisi bahwa kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi karena kelalaian mahasiswa UI itu yang mengakibatkannya kehilangan nyawa.

Mengenai hal itu, Gita mengatakan berdasarkan fakta yang ada, Hasya tewas karena terlindas kendaraan yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

"Karena terus terang saya mengerti bahwa di luar juga banyak yang menyatakan bahwa si A atau si B.

Tapi apakah polisi bisa membuktikan bahwa tindakan pelindasan Hasya itu tidak terjadi, bisa enggak polisi membuktikan?" papar Gita.

"Jadi ketika kita bicara tindak pidana, kita jangan potong-potong," sambung dia.

Baca juga: Deretan Kecaman Berbagai Pihak soal Mahasiswa UI yang Tewas akibat Kecelakaan Dijadikan Tersangka

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan