Selasa, 19 Agustus 2025

Soal ERP di Jakarta, Pengamat: Bisa Diterapkan Tapi Benahi Dulu Transportasi Umum

Masiton menilai alasan Pemerintah terkait penerapan kebijakan ERP untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota maka transportasi massal merupakan jawabannya

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Terdapat sekitar 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP melalui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik diantara 25 ruas jalan tersebut salah satunya jalan Salemba Raya. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah angkat bicara soal penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di DKI Jakarta.

Trubus mengatakan, kebijakan ERP bisa saja diterapkan di Ibu Kota. Namun, transportasi umum di Jakarta perlu dibenahi terlebih dahulu.

"Bisa saja diterapkan ERP. Tetapi transportasi umumnya dibenahi dulu," kata Trubus, Webinar Menimbang Kebijakan Jalan Berbayar Elektronik (ERP) dan Penataan Transportasi Publik di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).

Hal itu, dijelaskan Trubus, salah satunya karena penggunaan transportasi umum yang masih memakan banyak waktu.

"Kita praktikan. Saya coba naik berkali-kali dari rumah saya angkot. Kemudian ke Pulogebang. Sampai terminal Pulogebang kemudian saya harus naik Trans Jakarta turun di Harmoni. Dari Harmoni saya harus turun di kampus Trisakti," jelasnya.

"Ini waktu yang terbuang banyak sekali."

Baca juga: Pengamat Sebut Kebijakan ERP harus Menyesuasikan Suasana Kebatinan Masyarakat

Terlebih, kata Trubus, antrean panjang yang terjadi di setiap hari kerja.

"Belum kalau jam kerja antreannya panjang. Jadi harus dibenahi dulu. Seringkali transportasi umum ini waktunya lebih dari 50 menit," tuturnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu angkat bicara soal wacana penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar di Jakarta.

Masinton mengatakan, ia menolak kebijakan tersebut.

"Sudah jelas saya pasti menolak lah. Ya masyarakat ditarifi, kebanyakan dipungut (biaya)," kata Masinton, saat ditemui di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Terkait penolakannya itu, Masinton menjelaskan, Jalan Berbayar tentu akan memberatkan masyarakat.

"Ya rakyat jangan terlalu banyak dipungutin lah. Udah pajak sekarang juga naik. Kemudian juga banyak retribusi dan pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat," tutur Masinton.

"Pemasukan masyarakat kan enggak bertambah. Pengeluarannya nambah terus. Masa ngelewatin jalan aja bayar," sambungnya.

Masinton meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta peka melihat kondisi.

Menurut anggota legislatif Dapil Jakarta II itu, Pemerintah jangan hanya terus memikirkan soal penerimaan.

"Kita minta supaya Pemerintah Provinsi peka melihat kondisi. Jangan mikirin penerimaan-penerimaan terus dengan alasan untuk mengatur dan mengendalikan arus lalulintas," jelas kader PDIP itu.

Adapun ia mengatakan, jika alasan Pemerintah terkait penerapan kebijakan ERP untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota. Maka transportasi massal merupakan jawabannya.

"Kalau mau mengendalikan kemacetan di Jakarta ya transportasi massal lah jawabannya. Fasilitas terhadap publik. Bukan malah membatasi dan menarifi masyarakat," kata Masinton.

Baca juga: Duduk Perkara Munculnya Wacana Kebijakan ERP di Ibu Kota, Begini Penjelasan DPRD DKI Jakarta

Masinton kemudian memberikan contoh jalan tol, sebagau fasilitas publik yang tarifnya terus melonjak naik per tahunnya.

"Jalan tol yang udah bertahun-tahun aja harusnya udah break even point. Udah impas alasan perawatan apa segala macam, tarif tol tetap naik aja tiap tahun," kata Masinton.

"Itu kan memberatkan masyarakat. Terutama jalan tol yang udah lunas ya, seperti Jagorawi dan Tol Dalam Kota."

Sebelumnya, wacana penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar di DKI Jakarta menimbulkan pro dan kontra publik.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, ia mendukung kebijakan tersebut.

"(Saya) mendukung. Tapi menurut saya itu harus dilakukan secara progresif, bertahap. Enggak bisa sekaligus dan enggak bisa sekarang," kata Eddy, saat ditemui, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).

Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas pada 14 November mendatang.
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas pada 14 November mendatang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan, harus ada mekanisme yang jelas lebih dahulu untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Ya saya kira harus ada mekanisme yang jelas dulu, manfaatnya apa kalau kita menerapkan ERP," ucapnya.

Sebab Eddy mengatakan, sistem tersebut mengadopsi sistem yang digunakan Singapura.

"ERP kan adopsi dari sistem yang digunakan di Singapura," kata Eddy.

Ia menjelaskan, penerapan sistem ERP di Singapura memakan biaya tinggi.

Hal tersebut, kata Eddy, yang tentu menjadi permasalahan di Indonesia.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Kenneth Dorong Peran Forkopimda Sosialisasikan Wacana Penerapan ERP di 25 Titik

"Nah di Singapura itu, di jam-jam tertentu orang sudah memiliki alat kalau melalui zona ERP, itu pasti akan didebit. Biayanya tinggi. Itu mungkin akan jadi permasalahan," sebut Sekjen PAN itu.

Menurutnya, ERP boleh saja diterapkan jika sudah ada alternatif moda transportasi yang terintegrasi.

"Silahkan karena masyarakat punya pilihan untuk menuju tujuan, kantor, pekerjaan, dan lain-lain," sebutnya.

"Kalau sekarang sudah ada tapi belum tersambung dan terintegrasi," jelas Eddy.

Eddy mengatakan, penerapan kebijakan ERP masih perlu dikaji.

"Karena itu akan memberatkan masyarakat dari aspek biaya," ucapnya.

Sebelumnya, pemasukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) diperkirakan bisa mencapai Rp 30 miliar - 60 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail.

"Kami dapat informasi, tidak kurang per hari sekitar Rp 30 miliar-Rp 60 miliar dana yang masuk"

"Satu trip itu Rp 30 miliar, berarti dua kali (perjalanan) sekitar Rp 60 miliar," ujar Ismail, Senin (16/1/2023) seperti yang telah diberitakan wartakota.tribunnews.com.

Ismail mengatakan, pemasukan tersebut harus ditangani dan diterapkan dengan baik.

"Artinya itu kan angka yang tidak sedikit ya makanya harus dipastikan dengan angka tersebut dengan potensi penerimaan sebesar itu, ini harus ditangani dan diterapkan dengan baik," ujarnya.

Ismail menambahkan, rencana kebijakan ini memang harus dibahas secara mendalam karena sangat terkesan memberatkan masyarakat.

Kata Ismail, saat ini Bapemperda DPRD DKI Jakarta masih fokus membahas regulasi ERP melalui Perda, sedangkan Komisi B akan membahas teknisnya.

Tentang ERP

ERP merupakan jalan berbayar yang sudah diterapkan di beberapa negara berkembang dan maju.

Bahkan sejumlah negara menerapkan ERP tersebut dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan.

Dengan adanya ERP ini akan membuat pengendara harus menentukan apakah akan meneruskan perjalanannya melewati area itu dengan membayar estimasi biaya yang telah ditentukan saat itu.

Atau lebih memilih mencari jalur lain, bisa juga mencari alternatif dengan mengunakan moda transportasi lain yang diijinkan untuk melewati area tersebut.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, ERP mempunyai manfaat dan dampak tersendiri.

Manfaat ERP bagi masyarakat, yakni mengurangi tingkat polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan, berkurangnya kebisingan yang diakibatkan perpindahan moda ke angkutan umum dan meminimalisir kerugian ekonomi akibat kemacetan lalulintas.

Adapun dampak dari ERP adalah peningkatan terhadap kualitas lingkungan diharapkan dapat mengurangi polusi udara, dan bunyi dan getaran, meningkatanya ekonomi, ERP diharapkan bisa memberikan pendapatan tambahan bagi pemerintah sehingga mendapat dana tambahan untuk meningkatkan kualitas angkutan umum.

Juga menjamin persamaan hak pengguna jalan, diharapkan ERP bisa memberikan keadilan bagi pengguna jalan dengan memberikan kewajiban yang lebih berat untuk para pengguna jalan yang lebih berkontribusi terhadap kemacetan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan