Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88
Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan, Terungkap Motifnya
Polisi telah menetapkan oknum anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online sebagai tersangka, terungkap motif pelaku.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Bripda HS Sudah Ditahan
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, membenarkan pelaku merupakan anggota Densus 88.
Kini, pelaku telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sudah ditahan," ujar Kompol Tommy Haryono, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.
"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ungkap dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Depok Anggota Polri dari Densus 88
Terungkap Motif Bripda HS
Polisi menyebut motif Bripda HS membunuh sopir taksi online di kawasan Depok, yakni karena ekonomi.
"Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," jelas Trunoyudo, Selasa.
Trunoyudo mengatakan, Bripda HS ingin menguasai harta korban.
"Saya membenarkan apa yang disampaikan oleh tim pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," tambahnya.
Menurut Trunoyudo, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aksi Bripda HS.

Respons Densus 88
Densus 88 Antiteror Polri buka suara mengenai kabar oknum anggotanya, Bripda HS, disebut menjadi pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan pihaknya tak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personelnya.
"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," kata Aswin kepada wartawan, Selasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.