Senin, 11 Agustus 2025

Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan, Terungkap Motifnya

Polisi telah menetapkan oknum anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online sebagai tersangka, terungkap motif pelaku.

Penulis: Nuryanti
TribunJakarta.com, Kompas.com/M Chaerul Halim
TKP pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023). Polisi telah menetapkan oknum anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online sebagai tersangka, terungkap motif pelaku. 

Bripda HS Sudah Ditahan

Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, membenarkan pelaku merupakan anggota Densus 88.

Kini, pelaku telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Sudah ditahan," ujar Kompol Tommy Haryono, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ungkap dia.

Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Depok Anggota Polri dari Densus 88

Terungkap Motif Bripda HS

Polisi menyebut motif Bripda HS membunuh sopir taksi online di kawasan Depok, yakni karena ekonomi.

"Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," jelas Trunoyudo, Selasa.

Trunoyudo mengatakan, Bripda HS ingin menguasai harta korban.

"Saya membenarkan apa yang disampaikan oleh tim pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," tambahnya.

Menurut Trunoyudo, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aksi Bripda HS.

Pengemudi mobil ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan dan pisau menempel di leher, di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023).
Pengemudi mobil ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan dan pisau menempel di leher, di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). (Kompas.com/M Chaerul Halim)

Respons Densus 88

Densus 88 Antiteror Polri buka suara mengenai kabar oknum anggotanya, Bripda HS, disebut menjadi pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan pihaknya tak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personelnya.

"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," kata Aswin kepada wartawan, Selasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan