Selasa, 26 Agustus 2025

5 Fakta Terbaru Kasus Wanita Muda Dirudapaksa Lalu Dibuang di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang

FP mengaku diperkosa dan ditinggalkan di semak-semak, serta harta bendanya dibawa  kabur pelaku yang diduga bernama Dika.

Editor: Hasanudin Aco
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Seorang perempuan muda berinisial FP (25) yang ditemukan di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kamis (9/2/2023) pagi, dalam keadaan lemas.

Perempuan itu merupakan korban pemerkosaan atau rudapaksa.

"Benar (korban diperkosa)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2023).

FP mengaku diperkosa dan ditinggalkan di semak-semak, serta harta bendanya dibawa  kabur pelaku yang diduga bernama Dika.

FP akhirnya ditemukan oleh petugas Patroli di Jalan Tol Jakarta-Merak usai mendengar ada ada suara perempuan minta tolong dan kondisinya luka-luka.

Baca juga: Wanita Diduga Korban Rudapaksa Diturunkan Paksa dari Bus, Ditemukan Petugas di Pinggir Tol Jakarta

Bagaimana perkembangan kasus itu?

Berikut 7 fakta terbaru terkait kasus dugaan perempuan diperkosa di Jalan Tol Merak itu berdasarkan keterangan polisi.

1. Tubuh Penuh Luka

Kasie Humas Polres Kota Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Korban merupakan warga Kavling Serut Jaya, Bekasi Barat itu, dalam kondisi tubuh penuh luka.

Galih mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan dugaan pemerkosaan.

"Dalam proses penanganannya, dilakukan visum. Visum semuanya terhadap lukanya dan dugaan pemerkosaan," kata Galih, Jumat (10/2/2023).

"Saat dimintai keterangan, korban belum menerangkan bahwa ia diperkosa. Tapi tetap, dalam proses penanganannya dilakukan visum," kata Galih.

2. Niat Jalan-jalan Ke Bogor

Ipda Galih menjelaskan FP pada tanggal 8 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, pamit dengan orangtuanya untuk jalan-jalan ke Bogor.

Saat sampai di Stasiun Sudirman, korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Dika.

Dalam perkenalan tersebut, Dika mengajak F untuk ikut bersamanya ke suatu toko di daerah Grogol.

FP diimingin dibelikan laptop jika ikut dengannya.

"Kemudian korban bersama dengan pelaku pergi ke Grogol, namun ternyata toko-toko sudah tutup," jelasnya, Jumat (10/2).

Usai Jalan ke Grogol dan gagal, mengajak korban pergi ke kawasan wisata Kota Tua.

Sesampainya di Kota Tua, pelaku mengenalkan korban dengan teman-temannya yang lain yang berprofesi sebagai pengamen di sana.

Dalam pengakuan FP, salah satu teman pelaku mengaku bernama Alif.

Ketika sudah malam, FP minta pulang, tapi oleh Dika tidak dizinkan.

"Sekitar pukul 00.00 WIB korban meminta pulang tetapi tidak diizinkan oleh pelaku, sehingga pelaku mengajak korban untuk berjalan jalan menggunakan angkutan umum sampai tiga kali ganti angkutan umum," ujar Galih.

3. Diajak Naik Bus, Minta Turun Paksa

Pada akhirnya, korban dan pelaku berhenti di salah satu pemberhentian bus Prima Jasa. F tidak mengetahui di mana tepatnya ia berada dan memilih ikut ke dalam bus.

Ternyata bus Prima Jasa yang mereka naiki tersebut adalah bus tujuan ke Merak melalui Tol Jakarta-Merak.

"Dalam perjalanan di Tol Jakarta-Merak, di KM 25-27 pelaku meminta turun paksa di KM 27 kepada sopir bus," kata Galih.

Setelah berhasil turun dari bus, kemudian pelaku mencari jalan keluar dari tol tersebut melewati semak-semak sepanjang jalan tol.

4. Pelaku Marah, Cekik Korban

Lebih lanjut, kata Ipda Galih, di sepanjang jalan tersebut korban merengek-rengek atau menggerutu untuk meminta pulang.

Hingga akhirnya Dika pun merasa marah dengan FP.

Kemdian, Dika mulai memukul dan mencekik F hingga luka lebam pada bagian pipi bawah mata sebelah kiri. Kaki dan kedua lutut F pun luka-luka.

Ipda Galih lantas menjelaskan, setelah dianiaya, korban lalu ditinggal disemak-semak. Duitnya pun diambil.

"Setelah selesai melakukan penganiayaan, korban ditinggal di semak semak oleh pelaku dengan terlebih dahulu pelaku mengambil handphone dan dompet yang berisi uang Rp400.000," jelasnya.

Setelah ditinggalkan, F mencoba mencari pertolongan dengan cara kembali ke jalan tol.

Sekitar pukul 05.00 WIB pagi, korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli.

5. Pelaku Ditangkap

Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap wanita muda berinisial FP (25).

"Sudah, benar (pelaku ditangkap)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Resa belum menjelaskan secara detail kronologi dan lokasi penangkapan pelaku.

"Ditangani Unit 5 Resmob," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta/Tribunnews.com/Kompas.TV

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan