Senin, 18 Agustus 2025

Penulisan Ulang Sejarah RI

Legislator PDIP Beri Laporan TGPF Kasus Rudapaksa 1998 ke Fadli Zon: Ada Banyak yang Terluka di Sini

Mercy mendesak Fadli Zon segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka buntut mempertanyakan dan meragukan kasus kekerasan seksual massal 1998.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KEKERASAN SEKSUAL 1998 - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends, memberi tiga dokumen resmi terkait bukti kasus rudapaksa massal 1998, ke Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Hal itu terjadi dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Fadli Zon, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends, memberi tiga dokumen resmi terkait bukti kasus rudapaksa massal 1998, ke Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Hal itu terjadi dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Fadli Zon, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Legislator PDIP Kecam Fadli Zon yang Sangkal Rudapaksa Massal 1998: Amat Sangat Melukai Kami

Ketiga dokumen tersebut adalah hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), hasil penelitian dari lembaga Space Heroculture PBB, serta laporan “Membuka Kembali 10 Tahun Pascakonflik” yang diterbitkan Komnas Perempuan.

Awalnya, Mercy mendesak Fadli Zon segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka buntut mempertanyakan dan meragukan kasus kekerasan seksual massal pada konflik 1998.

Baca juga: Anggota DPR PDIP Semprot Fadli Zon usai Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 98, Desak Minta Maaf

“Kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu masal, permintaan maaf harus tetap ada. Karena korban benar-benar terjadi,” kata Mercy.

Mercy juga menjelaskan bahwa Komnas Perempuan selama ini memang tidak mempublikasikan data kekerasan seksual secara terbuka karena alasan perlindungan terhadap korban dan menjaga harkat serta martabat mereka.

“Komnas Perempuan tidak dapat mempublikasikan karena ini menyangkut harga diri, harkat, dan martabat korban. Kalau Bapak tidak percaya, silakan langsung ke Komnas Perempuan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh data terkait kerusuhan 1998, serta kekerasan seksual yang terjadi di berbagai wilayah konflik seperti Maluku, Papua, dan Aceh, terdokumentasi dengan lengkap. 

Dirinya menyatakan sebagai salah satu saksi sejarah yang terlibat langsung dalam pendokumentasian kasus-kasus tersebut.

“Data kerusuhan 98, data kasus perkosaan, kekerasan seksual, Maluku, Papua, Aceh dan sebagainya, ada di sana. Saya saksi sejarahnya,” ungkap Mercy.

Lebih lanjut, ia menyayangkan pernyataan yang membawa-bawa nama Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie. 

Menurutnya, Presiden Habibie justru adalah tokoh yang berdiri di atas prinsip keadilan dan hak asasi manusia serta menjadi salah satu tokoh penting dalam berdirinya Komnas Perempuan.

“Bapak menyampaikan tentang jangan sampai membawa-bawa nama Pak Habibie. Tapi dokumen resmi menunjukkan Pak Habibie berdiri di atas keadilan dan kebenaran, menegakkan hak asasi manusia. Dan memastikan berdirinya Komnas Perempuan karena peristiwa kekerasan yang terjadi itu,” ucapnya.

Kemudian, Mercy secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen penting kepada Fadli Zon, dan pimpinan Komisi X DPR RI.

“Maka izinkan saya menyampaikan dokumen ini secara resmi kepada Pak Menteri. Dan kami berharap agar penulisan sejarah memiliki dialektika, bercerita dengan caranya sendiri. Tanpa ditulis pun, sejarah tetap berbicara bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Fadli Zon Respons Permintaan PDIP Setop Proyek Penulisan Ulang Sejarah RI, Singgung Pesan Bung Karno

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan