Jumat, 15 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Polda Metro Jaya Dalami Keterangan Mario Dandy soal Dugaan AG Dilecehkan

Polda Metro Jaya tengah mendalami keterangan Mario Dandy Satrio (20) yang menyebut jika AG adalah adik yang dilecehkan sehingga terjadi penganiayaan

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mendalami keterangan Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak yang menyebut jika AG adalah adik yang dilecehkan sehingga terjadi aksi penganiayaan.

Keterangan tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus penganiayaan Crytalino David Ozora (17) yang digelar di perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Terkait itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa penyidik akan mendalami keterangan baru yang didapatkan dalam proses rekonstruksi itu.

"Ya, kami akan dalami itu, kami akan dalami lagi," kata Hengki kepada wartawan.

Meski begitu, penyidik saat ini masih harus fokus pada penyidikan kasus penganiyaan terhadap David oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.

"Jadi saat ini kami fokus ke delik tindak pidana yang terjadi yang mengakibatkan luka berat, sampai sekarang korban belum sadar. Kami fokus kesana, tapi kami akan dalami," tuturnya.

Sebelumnya, Mario Dandy Satrio (20), ternyata sempat tidak menganggap AG (15) sebagai pacarnya ketika terpergok melakukan penganiayaan kepada Crytalino David Ozora (17).

Saat itu, penganiayaan terhenti ketika ibu dari teman David berinisial N berteriak 'woi' dari rumahnya dan langsung menghampiri lokasi.

"Adegan ke-37 selanjutnya saksi Ibu N tiba menghampiri korban usai teriak 'Woi'. Jadi saksi N meminta anak AG untuk pahanya ditaruh di bawah tangan N dan di bawah ke kepala korban, tapi AG tidak mau hanya memberikan tangannya," ucap penyidik.

Sementara itu, sambil menangis, N menceritakan saat melihat David yang sudah dalam kondisi tengkurap.

"Siapa kamu, kamu tamu tak diundang di sini, kamu apakan teman anak saya," kata saksi N saat menerangkan adegan menolong David. 

Saat itu, kata N, Mario menyebut jika AG merupakan yang dianggap adiknya dan bukan kekasihnya sudah dilecehkan oleh David.

"Dia melecehkan adik saya tante," jawab Mario saat ditanyai maksud perbuatannya kepada saksi N. 

Diketahui dalam rekonstruksi ini hanya tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang dihadirkan.

Pacar Mario berinisial AG (15) tidak dihadirkan karena penyidik patuh pada peraturan sistem UU peradilan anak dan perannya digantikan oleh peran pengganti.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan