Modus Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Korban: Gunakan Barcode Bekas Jemaah & Gandeng Tokoh Agama
Para tersangka ternyata menggunakan barcode bekas berisi data jemaah yang sudah berangkat sebelumnya.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
"Mereka (para tokoh agama) ini nggak tahu kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan mereka ini juga sebenarnya jadi korban penipuan," ungkap Joko.
Polisi menyebut travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri mempunyai ratusan cabang di seluruh Indonesia.
Dari ratusan cabang itu, hanya 48 cabang milik agen travel itu yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
"316 keseluruhan, dari 316 hanya 48 yang berizin," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy.
Meski begitu, jumlah cabang tersebut masih bisa terus bertambah karena pihaknya mendapat informasi jika masih ada korban yang belum melapor.
"Kita akan terus kita dalami dan kembangkan, bisa lebih karena ada beberapa korban yang belum membuat laporan atau datang ke sini," ucapnya.
Dalam kasus ini ketiganya dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.(tribun network/abd/dod)
PT Naila Syafaah Wisata Mandiri
jemaah umrah terlantar
Kemenag
Polda Metro Jaya
kasus penipuan jemaah umrah
Mahfudz Abdulah
Halijah Amin
Demo Buruh di DPR, Polisi Amankan Sejumlah Pelajar Bawa Busur dan Anak Panah |
![]() |
---|
Dalami Kasus Ijazah Jokowi, Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Rismon Sianipar dan Rustam Effendi |
![]() |
---|
Empat Pelajar Diamankan Saat Hendak Ikut Demo Buruh di Gedung DPR, Digiring ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Pengakuan Keluarga Kacab Bank BUMN: Istri Trauma Ilham Tewas Diculik-Dibunuh, Korban Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Libatkan Pengusaha dan Mantan Atlet Kickboxing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.