Rabu, 10 September 2025

Keluarga Pelajar yang Ditabrak Mobil Anak Petinggi Polisi Laporkan Kapolres Jaksel ke Propam

Rizky mengatakan hingga kini pihak keluarga korban belum menerima perkembangan kasus yang menewaskan Syamil tersebut hingga saat ini.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pihak keluarga didampingi pengacaranya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Kapolres Metro Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan jajaran ke Divisi Propam Polri, Jumat (14/4/2023). 

Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (13/2/2023) sekitar pukul 02.20 WIB, saat Malik mengemudikan Mercedes Benz (Mercy).

Sebelum kejadian, MSA dan temannya, SBA alias Bayu (18), tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Lebih lanjut, keluarga korban mengungkapkan Malik saat itu langsung kabur setelah kecelakaan terjadi.

Namun Malik akhirnya berhenti dan menepi setelah dikejar oleh driver ojek online.

Sementara itu, pihak kepolisian menyebut jika kecelakaan itu terjadi karena sepeda motor korban menerobos lampu merah di lokasi.

Sebelum kecelakaan terjadi, Malik yang tengah mengemudikan Mercy sedang melaju dari arah Pejanten di Jalan Taman Margasatwa.

Saat di perempatan Pertanian, lampu lalu lintas berwarna hijau sehingga Malik terus melaju. Tetapi, dari arah berbeda, datang Honda Vario yang dikendarai MSA dan SBA dari arah Cilandak.

Naik Penyidikan

Polisi selesai melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan maut yang mobil Marcedes Benz (Mercy) dikemudikan anak petinggi Polda NTB dan artis Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim (18).

Hasilnya, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga kasus yang menewaskan pelajar, Muhammad Syamil Akbar (18) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Meski sudah naik ke penyidikan namun polisi mengatakan belum ada tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan