Sabtu, 13 September 2025

Upaya Perdamaian Kasus KDRT di Depok Gagal, sang Istri Tak Hadiri Proses Restorative Justice

Penyebab gagalnya upaya perdamaian pada kasus KDRT suami istri di Depok Jawa Barat. Istri tak hadiri proses restorative justice.

Editor: Sri Juliati
Tangkap layar Twitter/TribunJakarta
Upaya perdamaian dalam kasus KDRT suami istri di Depok Jawa Barat gagal. Sang Istri tak hadiri proses restorative justice. 

"Sejak awal tidak kooperatif dari mulai tahap penyelidikan ya, pemeriksaan sebagai saksi kemudian saat naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada saat pemanggilan kedua itu pun mepet," katanya.

"Kita coba lakukan restorative justice, tapi tidak hadir juga, jadi permasalahannya tidak selesai dan informasi bahwa akses anak juga tidak diberitahukan kepada suami meskipun suami masih menafkahi, sampai sekarang suami belum bisa menemui anaknya," imbuhnya.

Kronologi Kasus KDRT di Depok

Kasus KDRT terjadi saat P dan PB cekcok pada 26 Februari 2023.

Saat terjadinya perselisihan, B tersinggung atas ucapan dari PB.

Kemudian, B menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri.

Setelah itu, terjadi pergumulan hingga PB meremas dengan keras alat vital suaminya.

"Dan terjadi pergumulan, istri terus terdorong kemudian meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri," jelas Yogen.

Atas kejadian tersebut, keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.

(Tribunnews.com/Ifan/Adi Suhendi/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan