Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Ayah David Ozora Sempat Ajukan Rp 50 Miliar untuk Restitusi
Keluarga David Ozora sempat mengajukan permohonan restitusi atau ganti rugi dalam kasus penganiayaan atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga David Ozora sempat mengajukan permohonan restitusi atau ganti rugi dalam kasus penganiayaan atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Permohonan itu diajukan oleh ayahanda David, Jonathan Latumahina kepada Lembaga Pemeriksaan Saksi dan Korban (LPSK) pada 17 Maret 2023.
Total restitusi yang diajukan mencapai puluhan miliar rupiah.
"Yang dimohonkan itu jumlahnya 50 miliar sekian," ujar Abdanev Jova, Ketua Tim Penghitung Restitusi LPSK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Jumlah Rp 50 miliar itu terbagi menjadi tiga komponen: transportasi dan konsumsi, penggantian perawatan medis dan psikologis, serta penderitaan.
Terkait transportasi dan konsumsi yang diajukan mencapai Rp 40 juta.
Kemudian komponen penggantian perawatan medis dan psikologis mencapai Rp 1.315.045.000.
"Dan komponen penderitaan 50 miliar," kata Jova.
Berdasarkan permohonan tersebut, LPSK melakukan penilaian kewajaran.
Penilaian itu didasarkan pada tiga komponen yang telah dilakukan.
Dari penilaian LPSK menetapkan total penghitungan kewajaran restitusi mencapai lebih dari Rp 120 miliar.
Baca juga: Jaksa dan Hakim Tanya soal Restitusi, Ayah David: Nggak Sebanding, Kecuali Pelaku Dibikin Koma
"Kami mengelompokkan sesuai dengan komponen ganti kerugian atau restitusi yang ada di undang-undang. Dan dari permohonan itu, total penghitungan kewajaran LPSK Rp 120.388.911.030," katanya.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Direktur Perusahaan Minyak Asal Palu Bawa Pulang Mobil Rubicon Mario Dandy Seharga Rp725 juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.