Jumat, 15 Agustus 2025

Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos

Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Belajar Cara Membunuh dari Video, Sempat Berupaya Hilangkan Jejak

Palaku pembunuhan mahasiswa UI belajar cara membunuh dari video YouTube. Palaku juga berupaya hilangkan jejak.

Editor: Abdul Muhaimin
ISTIMEWA via KOMPAS.com/TRIBUNJAKARTA Dwi Putra Kesuma
AAB (23) (kiri), mahasiswa Sastra Rusia UI yang bunuh juniornya, MNZ (19). Jasad MNZ ditemukan di kolong tempat tidur di indekosnya di Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang jasadnya ditemuakan di kamar kos pada Jumat (4/8/2023).

Pelaku yang berinisial AAB (23) belajar melakukan pembunuhan dari video YouTube.

Usai mempelajari cara membunuh, pelaku menghabisi nyawa korban yang berinisial MNZ (19) pada Rabu (2/8/2023).

Pelaku dan korban sama-sama berstatus mahasiswa aktif Fakultas Ilmu Budaya Jusurusan Sastra Rusia UI.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, pelaku sempat menyaksikan tayangan yang berkaitan dengan cara pembunuhan.

Baca juga: Motif Mahasiswa UI Bunuh Junior, Ingin Kuasai iPhone dan Laptop Korban karena Terjerat Pinjol

"Iya, dia (pelaku) sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh yang cepat," ungkap Nirwan di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Hal itu pun diakui oleh pelaku. Ia terinspirasi sebuah film untuk melancarkan aksi pembunuhannya.

"Saya terinspirasi karena nonton film Narcos," kata pelaku AAB saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya.

"Iya, dia (pelaku) sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh yang cepat," ungkap Nirwan di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Pelaku Berupaya Hilangkan Jejak

Polisi menggelar ungkap kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) yang tewas di tangan senior kampusnya sendiri berinisial AAB (23).

Jasad korban ditemukan terbungkus plastik dan disimpan di kolong tempat tidur kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.

Dalam ungkap kasus tersebut, didapati fakta baru bahwa pelaku ternyata mencoba menguburkan jasad korban yang ia tinggalkan dalam kamar kos.

Baca juga: Kebiasaan Mahasiswa UI Korban Pembunuhan Senior, Suka Tertawa hingga Menyapa Temannya

Waksat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan pasca pembunuhan yang dilakukan, pelaku kembali mendatangi kamar kos korban.

"Pada hari Kamis pagi, pelaku membeli plastik hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah dan kapur barus, kemudian ia datang lagi ke kosan korban merapihkan barang-barang termasuk mengepel darah korban," ujar Nirwan dalam ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Suasana indekos MNZ (19) Mahasiswa UI yang dibunuh seniornya AAB (22). Sebelum meninggal dunia erkuak unggahan mahasiswa UI Fakultas Ilmu Budaya.
Suasana indekos MNZ (19) Mahasiswa UI yang dibunuh seniornya AAB (22). Sebelum meninggal dunia erkuak unggahan mahasiswa UI Fakultas Ilmu Budaya. (TribunJakarta/Dwi Putra)

Setelah rampung merapihkan kamar kos korban, pelaku pun mengikat jasad korban menggunakan lakban.

"Kemudian tangan korban diikat tangannya pakai lakban dan jasadnya dimasukan ke dalam kantong plastik hitam itu, lalu diikat lagi hingga membentuk pocong dan disimpan di kolong tempat tidur, baru setelah itu pelaku pergi," ucapnya.

Baca juga: Mahasiswa UI Dibunuh Senior hingga Dibungkus Plastik, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

"Pada hari Kamis pagi, pelaku membeli plastik hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah dan kapur barus, kemudian ia datang lagi ke kosan korban merapihkan barang-barang termasuk mengepel darah korban," ujar Nirwan.

Lanjut Nirwan, setelah menyimpan jasad korban ke kolong kasur, pelaku juga menaburkan kapur barus untuk mengilangkan bau amis dari darah korban.

"Untuk menghilangkan bau ya (ditaburi kapur barus) karena kan darah itu amis ya, kemudian ini kapur barusnya ditaburkan di sekitar lokasi kejadian," bebernya.

Terakhir, Nirwan bilang pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Mahasiswa Sastra Rusia UI Pembunuh Junior di Depok: Saya Terinspirasi Film Narcos

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Upaya Mahasiswa Sastra Rusia UI Hapus Jejak usai Bunuh Junior, Pakai Pel sampai Tabur Kapur Barus

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan